DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pada hari pertama pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil-genap yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus – 18 Agustus 2021 dimana masyarakat yang beraktivitas dengan kendaraan roda empat mulai mengikuti kebijakan penerapan ganjil genap yang diterapkan.
Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa sampai sejauh ini hanya ada kendaraan roda empat berplat nomor genap sesuai tanggal yang melintas di 8 titik ruas jalan yang telah ditentukan.
Alhamdulillah, hampir 98 persenlah semua yang lewat kendaraan berpelat genap,” terang Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, beberapa waktu lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan di hari pertama pelaksanaan ganjil genap ini pihaknya belum menerapkan sanksi khusus bagi kendaraan tak sesuai tanggal melintas di 8 titik tersebut.
“Kalau ada kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggalnya, karena hari ini tanggal 12 dan genap maka sanksinya sementara hanya kita putar balik. Jadi tidak bisa memasuki kawasan-kawasan tersebut,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menghentikan aturan penyekatan di 100 titik dan menggantinya dengan 3 skema pengendalian mobilitas selama perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021 nanti.
Polda Metro Jaya menonaktifkan 100 titik penyekatan di Jadetabek selama massa perpanjangan PPKM Level 4. Sebagai gantinya, kebijakan sistem ganjil genap akan diterapkan.
Tribratanews 2020 (***)
Ril
