SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra meminta kepada semua pihak untuk tidak mempolitisisasi kasus perceraian yang diajukan oleh kakak kandungnya itu. Fifi menegaskan bahwa gugatan perceraian yang diajukan Ahok murni permasalahan keluarga.
“Ini murni masalah keluarga. Dan sebetulnya sangat tidak enak buat kita semua. Kita juga tidak ingin menyampaikan apapun ke publik karena ini masalah sangat pribadi. Jadi, siapa yang tega mempolitisasikan perceraian di dalam kehidupan,” Kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,melansir Warta Ekonomi.co.id, Rabu (31/1/2018).
Fifi pun bercerita kejadian sebenarnya bermula dari hubungan antara Veronica Tan (Istri Ahok) dengan Julianto Tio yang ditengarai lebih dari sekadar teman. Kata Fifi, hubungan tersebut telah berlangsung selama 7 tahun.
“Pak Ahok tahu dan pernah mendatangi Julianto Tio itu untuk meminta kepada beliau dengan baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing. Mengingat beliau (Julianto Tio) juga sudah punya keluarga. Tapi, dengan sombongnya Julianto Tio menolaknya,” paparnya.
Singkat cerita, kata Fifi, Julianto Tio tidak berhenti untuk mendekati Vero sehingga pada akhirnya Ahok pun mengajukan gugatan cerai. “Karena Pak Ahok sudah tidak tahan, apalagi setelah dipenjara, jadi diambil keputusan lebih baik cerai kalau memang Julianto menginginkan Bu Vero,” katanya.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan pada Rabu (31/1/2018) ini. Sidang perdana dengan nomor perkara 10/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr akan dilaksanakan di ruang sidang Cakra pada pukul 09.20 WIB. [WE]