POLDA Metro Jaya berhasil membekuk tiga kelompok yang diduga melakukan penimbunan obat-obatan terapi penanganan COVID-19 dan tabung oksigen.
“Kami sudah tangkap tiga kelompok penimbun obat. Baik itu, Avigan, Ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, Kamis (08/07/21).
Irjen Pol. Fadil Imran belum bisa membeberkan identitas kelompok tersebut karena masih proses penyelidikan.
Kapolda Metro Jaya juga memastikan akan terus mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk meraup keuntungan.
Salah satunya dengan menimbun obat dan tabung oksigen.
“Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat,” tutur Jenderal Bintang Dua.
Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan distribusi obat dan tabung oksigen yang saat ini dibutuhkan dalam penanganan COVID-19. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga akibat penimbunan.
“Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET,” tutup Irjen Pol. Fadil Imran.Tribratanews 2020 (***)