Hukum

Diduga Gunakan Ijasah Palsu, Calon Kades Terpilih Ini Dilaporkan  ke Polisi

dra

SEBELUMNYA  masyarakat desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah melaporkan oknum Calon Kepala Desa (Kades) Pematang Panggang terpilih Ibrahim ke Setral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), tertanggal Sabtu 16-10-21.

Hal ini dilakukan masyarakat terkait dugaan Ijazah Palsu yang dipakai oknum calon Kades terpilih dimaksud untuk meraih jabatannya, selain itu juga dipakai untuk pencalonan pilkades baru baru ini.

Adapun surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/958/X/2021/SPKT Polda Sumsel ini telah menjadi bukti laporan atas laporan masyarakat desa Pematang Panggang.

Demikian disampaikan masyarakat Desa Pematang Panggang BM melalui Penasihat Hukum Edison Wahidin SH MH kepada Sumselterkini,co,id, Senin (18/10/21).

“Kita melaporkan terkait atas dugaan pidana Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 263 KUHPidana dan Pasal 266 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen autentik, “terang Edison.

Menurut Edison, pihaknya melakukan hal ini, karena merasa ada kejanggalan yang terjadi saat Pilkades Pematang Panggang berlangsung pada 12 Oktober 2021 kemarin. Dan dalam hal ini pihaknya telah merasa dirugikan.

“Jadi setelah kami kroscek sebelum melapor ke SPKT Mapolda Sumsel, ternyata memang ada indikasi dugaan seperti itu, bahkan dalam dugaan kecurangan tersebut panitia pilkades sudah terlewatkan sehingga oknum dimaksud bisa lolos administrasi,” ujar PH Edison Wahidin SH MH saat berbincang.

Edison menyebut kejanggalan atas Ijazah palsu ini diduga terlihat jelas dari gaya tulisan yang mirip satu sama lain, barcode dan ditambah validasi data sekolah yang tercantum pada ijazah itu sendiri.

Jadi dalam kasus ini pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) OKI melalui Instansi terkait untuk lebih teliti dan mengkroscek ulang disetiap dokumen pencalonan pemilihan kades terhadap administrasinya. “Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum terutama Mapolda Sumsel agar dapat menjalankan peraturan sesuai hukum yang berlaku, “pintanya.[***]

dra

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com