Hukum

Dalam Sepekan, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 52 Kasus Narkoba

DALAM sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajarannya berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel sebanyak 52 kasus.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM., “Dalam sepekan terakhir ini tepatnya pada Minggu ketiga di November 2021 ini anggota kita berhasil mengungkap 52 kasus narkoba,” jelasnya, Senin (22/11/21).

Lanjut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, mengatakan Dari 52 kasus narkoba tersebut ada sekitar 62 tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sabu 263,28 gram, ganja 68 batang + 244,31 gram, dan ekstasi sebanyak enam butir.

“Dari 62 tersangka yang berhasil diamankan anggota kita terdiri dari 60 pengedar dan dua orang pemakai dari data per Minggu yang kita dapatkan dari Diresnarkoba, Polrestabes dan Polres jajaran,” ujarnya.

Dari ungkap kasus hingga penyitaan barang bukti narkoba tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi muda setidaknya sekitar 1.903 anak bangsa. “Kita tidak akan berhenti hingga generasi benar-benar aman dari peredaran barang haram tersebut,” ungkapnya.

“Ada satu Polres yang nihil ungkap kasus dan dari data yang kita terima Polres tersebut yakni Polres OKU Timur tapi kita terus mengingatkan untuk semua Polrestabes dan Polres untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan melakukan ungkap kasus kejahatan khususnya mengenai jaringan narkoba yang harus dibasmi hingga ke akarnya,” tutupnya.Tribratanews (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com