Hukum

Cegah Hoaks, Polda Riau Gelar FGD

KEPOLISIAN Daerah Provinsi Riau menggelar kegiatan Focus Grup Discussion jelang Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan tema “Antisipasi Berita Hoak dan Hate Speech Menjelang Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Wilayah Riau” di Pekanbaru, Kamis (30/09/21).

Dalam Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai perwakilan elemen masyarakat di Riau dan dihadiri oleh pembicara Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Wadir Intel Polda Riau, AKBP Efrizal, dan dari AJI Provinsi Pekanbaru, Dina Febriastuti.

Dilansir dari Tribratanews Wadir Intel Polda Riau, AKBP Efrizal saat membuka acara FGD mengatakan bahwa tingginya sinergitas diharapkan kegiatan ini dapat memgantisipasi informasi Hoak di pemilu dan pilkada 2024. Memang kegiatan tersebut masih lama, tapi diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas dengan rekan dan diharapkan ada inisiasi baru dalam mengantisipasi informasi hoak dan hate speech.

Penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024, sebagaimana pemilu dan pilkada sebelumnya diprediksi belum bisa lepas dari hoax. Pelaksanaan FGD bersama mitra kerja Dit Intelkam Polda Riau ini merupakan salah satu langkah antisipastif yang dilakukan agar potensi penyebaran hoax di pilkada 2024 bisa ditekan.

Media sosial sangat rawan dibandingkan media konservatif. Karena di media sosial semua orang bisa mengapload dan men-share apapun baik itu sesuatu yang benar maupun yang hoak.

“Hal itu menjadi tantangan bagi kita bersama. Masyarakat diharapkan meneliti dulu informasi sebelum di share untuk mengetahui kebenaran dari informasi maupun berita yang akan di sharenya,” terang AKBP Efrizal.

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa informasi hoak adalah informasi tidak benar yang bertujuan untuk membentuk opini dan pandangan publik terhadap sesuatu hal.

“Salah satu penulis dalam buku karangannya,menyebutkan bahwa di era digitalisasi ini, terjadi pergeseran. Orang tidak lagi berorientasi pada kebenaran. Tetapi sudah beralih pada pembenaran,” tutur Perwira Menengah Polda Riau.

“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana mengantisipasi berita hoak di pemilu dan pilkada 2024. Tantangan yang ada adalah tidak ada regulasi pelaksanaan pemilu di masa Pandemi, himpitan tahapan pemilu dan pilkada, pilu belum diatur tehnologi informasi komunikasi. Tidak bisa diwakilkan melalui tehnologi, ketergantungan pada peraturan PKPU,” tutup Wadir Intel Polda Riau.(***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com