Hukum

Berhenti Sebar Hoaks, Mari Bijak Bermedia Sosial

BIDANG Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dengan tidak menyampaikan berita HPUS (hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan SARA).

“Saking mudahnya menyebar informasi sehingga sekarang marak pula terjadinya penyalahgunaan medsos seperti penyebaran hoaks, penyebaran ujaran kebencian, dan hal-hal fatal lainnya yang bisa merugikan orang lain,” ujar Kasubbid Penmas Polda Kalteng, Murianto, belum lama ini.

Menurut Murianto, sebenarnya banyak hal baik dan positif bisa dilakukan dalam media sosial mulai dari membantu pekerjaan, seperti jualan online hingga hiburan. Tetapi, bila tidak bijak dalam menggunakan media sosial, maka akan bisa terjerumus kepada hal-hal negatif.

Hal sama juga diungkapkan oleh Paur Anev Subbid PID Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin karena menurutnya, dalam bermedia sosial sebaiknya lebih bijak, yaitu menggunakan medsos sesuai kegunaanya dan hal-hal positif lainnya.

“Kami dari Polda Kalteng sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana bijak bermedia sosial. Salah satunya adalah program agar para pengguna media sosial dan media siber tidak melanggar UU ITE yaitu dengan Stop HPUS (Hoaks, Pornografi, Ujaran kebencian dan SARA. Hal ini yang selalu kita sosialisasikan,” katanya.

Dikatakan Sham, hoaks, pronografi, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA, banyak ditemukan di dunia maya, termasuk di Kalteng. Namun dirinya menduga, hal tersebut terjadi akibat masih belum paham bagaimana bijak dan cerdas menggunakan medsos.

Pihaknya berharap dengan sosialisasi warganet dapat lebih paham dan menumbuhkan wawasan agar masyarakat lebih bijak ketika menggunakan media sosial.
InfoPublik (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com