BEREDAR di media sosial Facebook unggahan sebuah video yang menampilkan beberapa orang di sebuah ruangan dengan latar belakang bertuliskan “RAPAT KERJA LKAAM PROVINSI SUMATERA BARAT”.
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa masyarakat Minangkabau menolak dan mengembalikan bantuan gempa Pasaman Barat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar 2,3 miliar yang disampaikan di rapat kerja Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, LKAAM dan Niniak Mamak se-Sumatera Barat tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama. Masyarakat Sumbar justru berterima kasih atas perhatian Menag kepada korban musibah gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat. Bantahan ini disampaikan oleh Ketua Umum LKAAM Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Nan Sati dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.
Ia mengatakan, pernyataan yang disampaikannya adalah mengharamkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di Minangkabau.
Hal ini lantaran pernyataan Yaqut yang membandingkan suara mik azan dengan suara gonggongan anjing.InfoPublik (***)