BIASANYA cerita pertobatan itu datang dari manusia, mantan bandel yang jadi rajin ngaji, atau mantan tukang balap liar yang sekarang jualan mie ayam, kali ini yang ‘tobat justru… sebidang tanah.
Iya, sih sebidang tanah, tepatnya sebidang lahan plus bangunan 130 meter persegi di Celikah, Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dulu statusnya kelam, barang bukti kasus yang bikin kening berkerut.
Namun hidup itu memang misterius, bung…., bahkan tanah pun bisa punya babak baru, babak barunya itu dimulai ketika KPK datang ke Pemkab OKI bukan untuk OTT, bukan untuk sambang kasus, tapi bawa hadiah.
Jarang-jarang, bro… hehehe….jarang-jarang, kawan….dapat rezeki akhir tahun..
Dengan nilai taksiran Rp722 juta, lahan ini resmi masuk ‘jalan terang’ lewat hibah negara ke Pemkab OKI. KPK juga sekalian berbagi ke KSOP Palembang supaya hidup mereka ikutan terang kayak lampu neon 10 watt di dapur nenek.
Mungki Hadipratikto dari KPK yang memimpin penyerahan aset ini ngasih tiga pesan yang bunyinya kurang lebih seperti pesan ibu waktu anak kos mau pindah kamar, catat baik-baik!, balik nama jangan ditunda! dan pasang plang biar tidak diaku orang!.
Intinya, jangan sampai aset negara ini hilang pelan-pelan kayak sendok stainless di rumah makan Padang, datang enam, pulang tinggal empat.
Mungki juga wanti-wanti, manfaatkan aset itu buat masyarakat, jangan jadi pajangan. Jangan pula cuma dipampang di laporan.,harus dipakai, dan harus terasa manfaatnya, oleh sebab itu, aset baik itu kayak jodoh baik, kalau cuma disimpan, ya percuma. bener nggak!!.
Bupati Muchendi menerima hibah ini dengan nada penuh syukur dan semangat. Katanya, Pemkab OKI siap memanfaatkan lahan ini untuk pelayanan dasar, biar masyarakat bukan cuma dapat gedung baru, tapi juga harapan baru.
Ia juga bilang kehadiran KPK bukan cuma soal hibah, tapi juga semangat membangun pemerintahan yang bersih dan benar. Kayak disiram air es di siang bolong, nyess, segar…. mantap!.
Jadi memang 130 meter mungkin kecil, namun kalau dikelola benar, dampaknya bisa kayak cabe rawit, kecil tapi nyelekit bikin lidah tebal, bibir teras panas, bikin air mata keluar
Tapi juga ada manfaatnya lagi, bisa jadi kantor pelayanan, pusat informasi, pos bantuan, atau tempat ngopi pegawai sambil tetap melayani warga (asal nggak lama-lama).
Yang penting.. jelas kawan, terukur, dipakai, dan tidak menghilang secara misterius.
Korupsi itu memang kalau kita sadar mencuri masa depan. Tapi aset rampasan itu kalau kembali ke masyarakat bisa jadi cara negara ngasih ‘cashback’ kecil atas kerusakan yang pernah terjadi.
Lahan rampasan yang kini dipakai positif itu semacam kata misalnya “Hei, rakyat… ini barangkali milik kalian yang dulu dirampas, sekarang kami balikin manfaatnya”.
Dan itu indahnya, bro… serius!
Oleh karena itu, penyerahan aset ini bukan sekadar urusan hibah. Ini simbol bahwa negara tidak hanya menghukum yang salah, tapi juga mengembalikan hak masyarakat meski lewat sebidang tanah yang ‘bertobat’.
Asanya sederhana, aset ini bukan cuma menambah daftar inventaris, tapi benar-benar jadi bagian dari pelayanan publik yang nyata, siapa tahu nanti makin banyak aset bermasalah yang berubah jadi pahlawan kecil untuk warga.
Jadi ya….kalau tanah saja bisa insaf dan bermanfaat…
masa kita enggak?.[***]