Selasa, 15 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Amankan Dua Pelaku, Polda Sumut Sita 150 kg Sisik Trenggiling

Amankan Dua Pelaku, Polda Sumut Sita 150 kg Sisik Trenggiling

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
  • visibility 640
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

POLDA Sumut menangkgap 2 orang yang diduga menjual sisik trenggiling di Kecamatan Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) dan menyita 150 kg sisik trenggiling dari tangan para pelaku.

“Ditreskrimsus melakukan kegiatan penindakan terhadap perdagangan satwa liar dan dilindungi berupa sisik trenggiling berjumlah total 150 kg,” tegas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., kepada wartawan, pada hari Minggu (27/2/2022).

Kabid Humas Polda Sumut itu menegaskan penindakan itu dilaukan pada jumat (25/2) di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah. Selain barang bukti 150 kg sisik trenggiling, petugas mengamankan dua orang diduga pelaku penjual bagian tubh satwa yang dilindungi tersebu. Keduanya adalah AS (42), warga Desa Tarutung Bolak, Kecamatan Sorkam dan EPK (42), warga Desa Rumah Brastagi.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menjelaskan fakta-fakta yang ditemukan bahwa AS telah memiliki dan menyimpan sisik trenggiling itu untuk dijual. Sedangkan EPK turut serta mencari pembelinya. “Tersangka AS telah memiliki dan menyimpan bagian tubuh berupa sisik hewan trenggiling dan merencanakan penjualan sisik tersebut. Tersangka EPK turut serta membantu mencari pembeli serta menawarkan sisik tersebut kepada orang lain, di mana yang bersangkutan menawarkan sisik tersebut dengan harga Rp 2.500.000 per kg,”

Dalam penjelasannya, jika dijual seharga Rp 2,5 juta per kilogram, dari total 150 kg sisik trenggiling yang diamankan, nilainya mencapai Rp 375 juta. “Tersangka EPK menawarkan dan menjual sisik tersebut seharga Rp 2.500.000, sehingga total nilai dari sisik tersebut sebesar Rp 375.000.000,” sebut Kabid Humas Polda Sumut.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menuturkan sesuai dengan Permen LHK nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum. 1/12/2018, trenggiling merupakan satwa yang dilindungi. Selanjutnya, berdasarkan hasil keterangan ahli dari BKSDA, diperoleh bahwa sisik tersebut merupakan barang yang tidak boleh diperdagangkan.

Akibat perbuatannya, AS dan EPK bakal dijerat dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pasal 40 ayat 2 Jo 21 ayat 2 huruf d, dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. “Melakukan penahanan terhadap tersangka dan pemeriksaan lanjutan terhadap ahli,” tutup Kabid Humas Polda Sumut tersebut.Tribratanews (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menanti Sekanak Jadi Destinasi Wisata

    Menanti Sekanak Jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 811
    • 0Komentar

    MENGHIDUPKAN kembali Pasar Sekanak di Kelurahan 28 Ilir, Kecamaran Ilir Barat II Palembang, Pemerintah Kota Palembang rencana akan lakukan revitalisasi beriringan dengan proses revitalisasi Sungai Sekanak Lambidaro. Hal itu disampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo usai paparan rencana pembangunan Pasar Sekanak bersama dinas terkait di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Rabu 14 Oktober […]

  • Gubernur Sumsel Minta MANKU Pertahankan Kearifan Lokal

    Gubernur Sumsel Minta MANKU Pertahankan Kearifan Lokal

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.085
    • 0Komentar

    GUBERNUR Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru berharap Pengurus Ikatan Keluarga Bersatu (IKB) Mandayun Komering Ulu Timur (MANKU), usai dilantik tetap mempunyai tekat yang sama yakni mempertahankan kearifan lokal. Mulai dari bahasa yang digunakan, pemberian gelar serta budaya yang tetap dipertahankan. “Saya menjadi salah satu pembinanya, untuk dapat lebih mengikat silaturahmi ini.  Pertahankan adat […]

  • Update COVID-19 Muba Hari Ini, Bertambah 6 Kasus Sembuh, 13 Positif

    Update COVID-19 Muba Hari Ini, Bertambah 6 Kasus Sembuh, 13 Positif

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 827
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (24/8/2021) mengkonfirmasikan ada penambahan 6 kasus sembuh dan 13 positif. “Ada penambahan 6 kasus sembuh dan 13 positif per 24 Agustus 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 2806 perempuan 45 tahun Sekayu, kasus 2807 Laki-laki […]

  • tol-palindra

    Menag Sebut Dana Haji Boleh Digunakan Untuk Investasi Infrastruktur

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    Dana setoran haji /setiran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) boleh digunakan untuk investasi infrastruktur asalkan memenuhi prinsip-prinsip syariah, aturan konstitusi dan aturan fikih.

  • Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah sampai fase akhir, Kemenag segera bersiap songsong penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M

    Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah sampai fase akhir, Kemenag segera bersiap songsong penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.064
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jeddah- Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah sampai fase akhir, yakni pemulangan jemaah haji ke Tanah Air. Kementerian Agama segera bersiap untuk menyongsong penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia tahun depan sebesar 221.000 jemaah. Bersamaan itu, telah diumumkan tahapan persiapan, mulai 16 September 2023. Sementara […]

  • Lantik Pj. Gubernur Sumsel &Kaltim, Mendagri Pesan 3 Program Ini

    Lantik Pj. Gubernur Sumsel &Kaltim, Mendagri Pesan 3 Program Ini

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.018
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Tiga program pemerintah, seperti Penurunan Angka Stunting, Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dan Pengendalian Inflasi menjadi pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Hal ini disampaikan saat melantik Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni Dan Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. “Tugas Utama Yang Paling Penting Bagi Saya Adalah Mereka Bisa […]

expand_less
WordPress Archive Gana – Music and Event WordPress Theme gAppointments – Appointment booking addon for Gravity Forms Garanti 3D Virtual POS Gateway for WooCommerce Garax – Automotive WordPress Theme Garda – Gardening WordPress Theme Garden Care – Gardening and Landscaping WordPress Theme Garden HUB – Lawn & Landscaping WordPress Theme Garden – Landscape Gardening WordPress Theme Garvest – Nature Cottages Elementor Template Kit Gastros Garage – Motorcycle Service Repair Elementor Template Kit