PEMERINTAH Indonesia menyiapkan anggaran sebesar Rp451 Triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan memfasilitasi insentif fiskal bagi beberapa sektor, baik UMKM maupun korporasi.
Di antaranya adalah Insentif fiskal properti diperpanjang hingga Juni 2022, pemberian fasilitas tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan bantuan sosial bagi pedagang kaki lima (PKL)/warung dan nelayan.
Covid -19 (***)