Ekonomi

OJK : Saat Ini Momentum yang Tetap Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi

OJK melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan dan memasarkan produk yang tidak memiliki legalitas izin dari otoritas terkait

foto : Humas Pemprov. Sumsel

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi makroekonomi dan sektor jasa keuangan yang kondusif.

Kondisi ini didukung tingkat risiko kredit yang terkendali dengan rasio NPL 2,59% gross (1,11% net), dengan tren yang menurun. Rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 2,96%,” ungkapnya dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan (PITJK) 2018 bertema “Memacu Pertumbuhan” yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan seluruh Gubernur se- Indonesia, kemarin.

Intermediasi lembaga jasa keuangan juga mengalami pertumbuhan sejalan kinerja perekonomian domestik. Kredit perbankan sampai Desember 2017 tercatat sebesar Rp4.782 triliun atau tumbuh sebesar 8,35% yoy.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp5.289 triliun atau tumbuh 9,35% yoy. Pertumbuhan intermediasi perbankan juga diikuti dengan tren penurunan suku bunga. Sepanjang tahun 2017, suku bunga deposito turun sebesar 65 bps, dan suku bunga kredit turun sebesar 77 bps.

“Kami mengarahkan lembaga jasa keuangan agar meningkatkan sinergi dengan perusahaan Fintech ataupun mendirikan lini usaha Fintech. Kemudian menyikapi perkembangan cryptocurrency, OJK melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan dan memasarkan produk yang tidak memiliki legalitas izin dari otoritas terkait,” kata Wimboh.

Kuatnya tingkat permodalan, ketersediaan likuiditas yang memadai, serta terkendalinya tingkat risiko memberikan landasan yang kuat bagi sektor jasa keuangan untuk lebih proaktif dalam menyediakan sumber pendanaan untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian domestik.

Berdasarkan capaian tersebut dan dengan target pertumbuhan ekonomi 5,4% yang ditetapkan Pemerintah di tahun 2018, OJK memperkirakan kredit dan Dana Pihak Ketiga perbankan berpotensi untuk tumbuh di kisaran 10%-12%.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com