Ekonomi

Ini Pesan Presiden, Gunakan Sertifikat Tanah untuk Kegiatan Produktif

PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) berpesan, agar seluruh masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah, agar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif supaya memiliki nilai tambah.

Presiden menegaskan bahwa sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah, karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Hal ini karena, di sertifikat tanah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki.

“Kalau Bapak sudah ada rumah di situ 20 tahun atau kebun di situ sudah lebih dari 15 tahun tapi belum punya sertifikat, orang datang, ini punya saya, punya saya, punya saya, punya saya, pegangannya mana? Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujar Presiden ketika memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat tanah yang dikutip melalui setkab.go.id pada Kamis (3/2/2022).

Presiden menuturkan bahwa permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Permasalahan ini, menurut Presiden, tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah tersebut.

“Di Sumut itu banyak sekali yang namanya sengketa di sekitar Medan, tanya Pak Gubernur, banyak sekali. Enggak rampung-rampung karena enggak pegang ini, merasa sudah menduduki 20 tahun, 15 tahun,” tutur Presiden.

Untuk itu, pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan. Kepala Negara menyampaikan bahwa target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun.

“Targetnya saya naikkan terus, 9 juta naik lagi, tapi kemarin pandemi turun lagi 8 juta. Tapi 8 juta gede banget dibandingkan 500 ribu ya kan,” tambah Presiden.

Terakhir, Presiden berpesan kepada para pemilik untuk menyimpan sertifikat tanah dengan baik dan digunakan secara bijaksana. Apabila digunakan untuk agunan pinjaman ke bank, Presiden mendorong agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha.

“Mau pinjam ke bank dikalkulasi, dihitung benar-benar. Kalau sudah dapat Rp600 juta gunakan semuanya untuk usaha, untuk modal kerja, untuk investasi mesin misalnya. Jangan sekali-kali dipakai untuk barang-barang kemewahan, enggak bisa nyicil saya jamin. Harus untuk hal-hal yang produktif,” ucap Presiden.
InfoPublik (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com