Ekonomi

Himbara Beri Sinyal Bebaskan Biaya Top Up

e-money

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberi sinyal akan membebaskan biaya isi ulang (top up) saldo uang elektronik atau e-money antar Bank BUMN. Hal itu menyusul ketetapan Bank Indonesia (BI) yang mengatur tarif top up.

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberi sinyal akan membebaskan biaya isi ulang (top up) saldo uang elektronik atau e-money antar Bank BUMN. Hal itu menyusul ketetapan Bank Indonesia (BI) yang mengatur tarif top up.

Adapun, penerapan pengenaan biaya isi saldo uang elektronik diaturan dan tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN)

Ketua Umum Himbara Maryono menyatakan bahwa bank yang tergabung dalam Himbara, antaranya Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BNI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) serta Bank Mandiri, tak menutup kemungkinan untuk membebaskan biaya top up uang elektronik antar bank-bank tersebut.

“Ada kemungkinan tapi tetap menunggu kesepakatan,” kata Maryono melalui pesan singkat Peraturan Bank Indonesia itu sendiri menetapkan bahwa tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara off us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500, sedangkan cara on us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.

Namun, penggratisan biaya isi saldo e-money antar bank milik negara itu masih sebatas wacana. Akan tetapi Maryono memastikan bahwa masing-masing bank BUMN tidak akan mengenakan biaya sepeserpun jika isi ulang elektronik dilakulan secara on us atau pada bank penerbit kartu.

“Ketentuan BI cukup baik, sedangkan Himbara akan memberi fee gratis untuk on us. Sedangkan yang off (off us) akan ditetapakan dengan 4 bank Himbara karena memerlukan kesepakatan dengan mitranya,” tandasnya. [okezone]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com