Ekonomi

Biar BUMD Kreatif, DPRD Sumsel Setujui Perubahan Badan Hukum Hotel Swarna Dwipa

Persetujuan terhadap Raperda ini tentu akan membuka peluang bagi perusahaan ini untuk mengembangkan produktifitas usahanya yang lebih baik dan kreatif.

Foto : Humas Pemprov. Sumsel

SUMSELTERKINI.ID, Palembang –  DPRD Provinsi Sumsel mensetujui perubahan Raperda mengenai Badan Hujum Hotel Swarna Dwipa dari BUMD menjadi PT. Swarna Dwipa Sumsel Gemilang.

Dalam rapat penyampaian laporan hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus II DPRD Provinsi Sumsel, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan apresiasinya, karena hari ini Pansus II telah menyelesaikan penelitian dan pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan atas perda nomor 10 tahun 2015,  tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa menjadi PT. Swarna Dwipa Sumsel Gemilang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pansus II DPRD Provinsi Sumsel, karena telah menyelesaikan tugas dengan baik,”ujar Alex Noerdin dalam Rapat Paripurna XXXIV Lanjutan DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (27/10/2017).

Dia menilai, Persetujuan terhadap Raperda ini tentu akan membuka peluang bagi perusahaan ini untuk mengembangkan produktifitas usahanya yang lebih baik, efektif dan efisien sehingga membuat perusahaan ini lebih kreatif.

“Terutama menghadapi usaha yang semakin ketat, dan diharapkan BUMD kita ini dapat tumbuh sehat, kompetitif dan profesional,”tuturnya.

Di samping itu, dengan adanya perubahan bentuk badan hukum ini diharapkan BUMD ini dapat lebih  kreatif dalam mengembangkan bidang usaha-usahanya.

Sehinggga, lanjutnya dapat berdiri sejajar dengan badan usaha lainnya dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan peluang investasi yang ada di Sumsel.

Setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan melalui juru bicara Pansus II. “Maka kami dalam kesimpulan pendapat akhir yaitu sepakat untuk memberi persetujuan bersama terhadap raperda ini,”jelas Alex

Juru bicara Pansus II DPRD Provinsi Sumsel Ir. Holda M.Si menyampaikan setelah Pansus II mengadakan penelitian dan pembahasan secara seksama serta mendengarkan penjelasan paparan dari Sekda Provinsi Sumsel, Biro Hukum dan HAM, BPKAD Provinsi Sumsel dan Manajemen PT. Swarna Dwipa serta aspirasi anggota pansus. Maka Pansus II memahami dan menyetujui Raperda ini.

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com