MENCERMATI kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut :
- Perkembangan Nilai Tukar 8 – 12 Maret 2021
Pada akhir hari Rabu, 10 Maret 2021
- Rupiah ditutup pada level (bid)395 per dolar AS.
- YieldSBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke level 6,73%.
Pada akhir hari Kamis, 11 Maret 2021
- DXY1melemah ke level 91,42.
- Yield UST (US Treasury) Note210 tahun turun ke level 1,537%.
Pada pagi hari Jumat, 12 Maret 2021
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.330 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun turun ke level 6,69%.
Aliran Modal Asing (Minggu II Maret 2021)
- Premi CDS Indonesia 5 tahun turun ke 75,52 bps per 11 Maret 2021 dari 77,34 bps per 5 Maret 2021.
- Berdasarkan data transaksi 8-10 Maret 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp7,83 triliun, dengan jual neto di pasar SBN sebesar Rp6,87 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,96 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto sebesar Rp5,89 triliun.
- Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu II Maret 2021, perkembangan harga pada bulan Maret 2021 diperkirakan inflasi sebesar 0,09% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Maret 2021 secara tahun kalender sebesar 0,45% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,37% (yoy).
- Penyumbang utama inflasi Maret 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,04% (mtm), bawang merah sebesar 0,03% (mtm), ikan mas, tomat dan telur ayam ras masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode laporan berasal dari komoditas cabai merah dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,03% (mtm).Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.[***]
ril