PENGEMBANGAN instrumen kebijakan ekonomi tidak lepas dari penelitian eksploratif yang berkalitas. Hal itu diharapkan dapat mengembangkan berbagai opsi kebijakan yang dapat ditempuh, termasuk yang ditawarkan ekonomi dan keuangan syariah dalam berperan mendukung pemulihan ekonomi setelah merebaknya pandemi Covid-19.
Demikian mengemuka dalam acara konferensi internasional The 7th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference & Call for Papers (IIMEFC) yang dirangkaikan dengan kegiatan The 13th International Conference on Islamic Economics and Finance (ICIEF). Konferensi ini menjadi salah satu rangkaian pada puncak acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 yang digelar secara virtual, 25 Oktober 2021.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam sambutannya menyampaikan komitmen Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diwujudkan melalui publikasi unggulan BI Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF). JIMF diharapkan dapat turut berkontribusi dalam upaya mendorong kebijakan-kebijakan yang inovatif, dan telah menjadi katalis untuk mempertemukan beragam gagasan, mengeksplorasi pengetahuan dan menginspirasi formulasi kebijakan, khususnya di bidang moneter, ekonomi dan keuangan Islam. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk meningkatkan kualitas jurnal secara signifikan dan berkontribusi bagi penciptaan ekosistem penelitian di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Penyelenggaraan IIMEFC yang ke-7 pada tahun ini mengangkat tema “Strengthening Islamic Economy and Financial System in The Post Pandemic Era, Digitalization and Sustainability“dan diselenggarakan bersama dengan ICIEF ke-13. Tema ini relevan dengan situasi saat ini yang memungkinkan para peserta untuk mengeksplorasi kebijakan baru dan inovatif guna menghadapi tantangan ekonomi terkini akibat pandemi Covid-19, dan dalam mempersiapkan era pasca pandemi dan digitalisasi.
IIMEFC yang ke-7 berhasil menghimpun 251 makalah dari penulis yang berasal dari 27 negara, antara lain Amerika, Australia, Bahrain, Bangladesh, Bosnia & Herzegovina, Brunei Darussalam, Prancis, India, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Palestina, Turki, dan Saudi Arabia. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Bank Indonesia dengan International Association for Islamic Economics (IAIE) dan sejumlah mitra penting lainnya seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Institut Pertanian Bogor (IPB), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).
Masih dalam rangkaian puncak acara ISEF 2021, Deputi Gubernur BI, Sugeng dalam acara Mukernas HEBITREN menyampaikan bahwa pesantren menjadi elemen penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, terutama terkait pemberdayaan ekonomi dan sektor riil dalam ekosistem Halal Value Chain.
Jumlah pesantren yang mencapai 28 ribu dengan 18 juta santri yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia dapat menjadi motor penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mengangkat keunggulan lokal dan dibalut dengan nilai-nilai luhur kepesantrenan.
Beragam unit usaha pesantren telah menjadi tulang punggung kemandiran pesantren dan bagian penting dari ekosistem rantai nilai halal. Kehadiran holding pesantren dalam bentuk Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN) menjadi salah satu strategi kunci bagi penguatan dan akselerasi pengembangan unit usaha pesantren. Dalam dua tahun terakhir, HEBITREN berkembang sangat pesat melalui pendirian 17 koordinator wilayah dengan jumlah 320 pesantren di seluruh Indonesia.
Puncak acara ISEF 2021 akan berlangsung selama 6 (enam) hari mulai 25-30 Oktober 2021. Rangkaian acara diselenggarakan secara hybrid, kerjasama antara Bank Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) dan sejumlah mitra strategis dibidang ekonomi keuangan syariah lainnya. [***]
ril