SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Go-Pay terpilih menjadi salah satu saluran dalam rangka penyaluran dana pembiayaan ultra mikro milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Uang elektronik bagian dari ekosistem Go-Jek itu akan menjadi pilihan metode pencairan kredit ultra mikro kepada debitur yang sebelumnya tidak memiliki akses ke perbankan (non bankable).
“Suatu kehormatan bagi Go-Pay untuk dapat berpartisipasi dalam Uji Coba Penyaluran Kredit Ultra Mikro Secara Non-Tunai bagi pengusaha mikro Indonesia. Hal ini sesuai dengan misi kami untuk menjadi jembatan bagi pengusaha mikro untuk mendapatkan layanan keuangan. Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah dan regulator dalam mewujudkan Gerakan Nasional Non-Tunai,” kata Aldi Haryopratomo, CEO Go-Pay di Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Aldi melanjutkan Go-Pay dapat digunakan untuk menjangkau para debitur yang belum memiliki rekening perbankan. Para debitur yang merupakan pengusaha mikro bisa memanfaatkan pinjamannya untuk membayar tagihan sehari-hari dan berbelanja barang modal di berbagai rekan usaha yang sudah menerima Go-Pay sebagai metode pembayaran.
”Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan Go-Pay sebagai metode pembayaran di usaha mereka. Ini akan membantu para pengusaha mikro untuk mencatat transaksinya,” ujar Aldi.
Aldi melanjutkan, Go-Pay percaya bahwa kolaborasi dan kemitraan dengan semua pihak diperlukan untuk mencapai inklusi keuangan.
“Dalam hal UMi, kami bermitra dengan pemerintah dan lembaga keuangan bukan bank,” tutup Aldi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya pada Peluncuran Uji Coba Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro melalui Penggunaan Uang Elektronik, Kamis (13/12) mengungkapkan “Selama ini pengusaha kecil dan sangat mikro atau yang sering disebut ultra mikro mendapatkan dukungan dari pemerintah, salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)” ucapnya.
Pada tahun 2019, subsidi bunga KUR meningkat hingga Rp12,1 triliun dibandingkan Rp11,9 triliun pada 2018. Dengan subsidi bunga sebesar itu maka jumlah KUR yang diberikan mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Padahal, menurut Sri Mulyani, sebagian besar dari total UMKM Indonesia yang berjumlah 59 juta UMKM merupakan pengusaha ultra mikro, yang selama ini belum mendapatkan akses ke berbagai layanan keuangan.
”Kita tentu saja sangat senang dengan adanya teknologi digital yang memungkinkan terjadinya penetrasi terhadap kelompok ultra mikro ini tanpa menimbulkan overhead cost yang luar biasa tinggi,” ungkapnya.
Sri Mulyani berharap kolaborasi itu bisa memperluas penetrasi kepada pemain baru terutama yang sama sekali belum memiliki akses ke layanan keuangan.
“Inilah yang kita harapkan inklusi keuangan betul-betul bisa terjadi. Semoga uji coba ini sukses dan ke depannya bisa berkolaborasi dengan semua instansi, baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan untuk bisa mewujudkan cita-cita Presiden Jokowi, yaitu memperkuat dan meningkatkan kemakmuran masyarakat secara berkeadilan, pada akhirnya Indonesia yang bermartabat adalah tujuan kita semua,” paparnya.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan Kementerian Keuangan lewat Pusat Investasi Pemerintah merupakan program lanjutan dari program bantuan sosial yang menargetkan usaha mikro di lapisan terbawah.
Para pengusaha dimaksud belum terjangkau fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan Perbankan. UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), seperti koperasi.[**]
Penulis : Warta Ekonomi.co.id