PEMERINTAH telah mencanangkan percepatan transformasi digital nasional dengan salah satu pilarnya pengembangan talenta digital atau sumberdaya manusia bidang digital. Selain itu terdapat tiga pilar lain yaitu: pengembangan infrastruktur digital, pemerintahan digital, dan ekonomi digital.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi menyatakan, literasi dan kecakapan digital menjadi agenda prioritas negara-negara G20 bidang digital tahun 2022. Menurutnya, pengembangan SDM yang menaruh perhatian sampai di agenda internasional membutuhkan dukungan dari kementerian dan lembaga.
“Kita melihat urgensi yang luar biasa besar ketika kita berbicara tentang pengembangan SDM bidang digital. Karenanya, Kominfo merespon itu dengan memohon dukungan dan sinergi dari Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, juga Kementerian Agama untuk bersama-sama mendorong ini,” ujarnya dalam Konferensi Pers Pengembangan Talenta Digital untuk Percepatan Hilirisasi Ekonomi Digital, dari Jakarta, Jumat (13/08/2021).
Menurut Stafsus Menkominfo Dedy Permadi, saat Indonesia memimpin Presidensi G20 di tahun 2022 nanti, terdapat tiga prioritas utama yang sudah disepakati bersama pada Presidensi Italia 2021 yang diselenggarakan tanggal 5 Agustus lalu.
“Indonesia tahun depan akan membawa tiga misi utama, yang pertama adalah pemulihan pasca pandemi dan konektivitas; literasi dan kecakapan digital; dan cross-border atau arus data lintas negara,” jelasnya.
Khusus untuk pengembangan SDM atau talenta digital, Kementerian Kominfo menekankan pada aspek perubahan kerja yang bergerak dengan sangat cepat untuk bertransformasi secara digital. Hal tersebut berdasarkan catatan World Economic Forum (WEF) tentang pertumbuhan dan pergerakan perubahan tenaga kerja di dunia.
“85 juta pekerja atau jenis pekerjaan akan hilang di tahun 2025 nanti, sedangkan 97 peran pekerjaan akan muncul di tahun yang sama. Artinya, kita tinggal menghitung tiga tahun kedepan, 85 juta pekerjaan hilang dan 97 pekerjaan akan muncul,” paparnya.
Menurut Stafsus Menkominfo, beberapa jenis pekerjaan yang semakin penting dibutuhkan di masa depan seperti data analyst and scientists, big data specialist, artificial intelligence, dan machine learning.
“Sedangkan pekerjaan yang akan hilang seperti pekerjaan yang sifatnya repetitive dan clerical, misalnya sekretaris, pengantar surat, kasir dan lain sebagainya,” paparnya.
Merespon perubahan tersebut, pemerintah dinilai perlu bergerak cepat dan tanggap terhadap perkembangan yang terjadi. Oleh karenanya, Kementerian Kominfo menaruh perhatian yang sangat serius. “Tidak hanya menyadari perubahan itu, tetapi juga membawa misi ini di forum internasional,” tandasnya.
4 Program Unggulan
Stafsus Dedy Permadi memaparkan, Kementerian Kominfo memiliki empat program unggulan di berbagai level literasi digital yang dalam empat tahun berturut-turut dikembangkan.
“Kita menginisiasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi sejak tahun 2017, di tahun setelahnya tahun 2018, kita menginisiasi Digital Talent Scholarship yang dulu hanya memulai dari 1000 orang, sekarang kita sudah 100 ribu,” ujarnya.
Untuk program DTS pada tahun 2022 Kementerian Kominfo menaikkan target menjadi 200 ribu peserta. “Karena sebetulnya kebutuhan kita 600 ribu orang per tahun kalau berdasarkan proyeksi Bank Dunia,” jelasnya.
Di tahun 2019, Kementerian Kominfo menginisiasi program Digital Leadership Academy (DLA) dan mengembangkan Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta menjadi Institute Digital Nasional University (IDN-U).
“(IDN-U) Ini pendidikan formal yang didedikasikan khusus untuk pengembangan sumber daya manusia bidang digital atau talenta digital, yang sekitar 3 sampai 4 tahun kedepan akan tersebar di 8 kota di Indonesia tentu dengan dukungan kementerian dan lembaga yang lain,” ujarnya.
Staf Khusus Dedy Permadi menegaskan bahwa selain IDN-U, Kementerian Kominfo mengambil bagian dalam pendidikan non formal atau informal. Akan tetapi berbagai pelatihan kecakapan digital itu diharapkan dapat dikembangkan pada skill up di level pendidikan formal.
“Untuk itu, perpaduan antara lintas kementerian/lembaga ini bukanlah suatu hal yang overlapping atau tumpang tindih, tetapi sesuatu yang sangat sinergis,” imbuhnya.[***]