Sumselterkini.co.id, Palembang– Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya memimpin langsung rapat teknis Pelaksanaan Pembangunan atau Pengadaan yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bukit Asam (Persero) Tbk, bertempat di ruang rapat Bina Praja Pemprov. Sumsel, Senin (22/4/2019).
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya berharap pelaksanaan CSR yang dikhususkan untuk pembangunan gedung olahraga, pengadaan peralatan pemadam kebakaran dan penyelesaian pembangunan stadion mini yang disebar di Kabupaten/Kota Provinsi Sumsel tersebut mengedepankan kualitas dan mutu.
“CSR ini kita harapkan akan berdampak pada pemerataan pembangunan di daerah-daerah yang sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumsel,” tegas Wagub.
Berdasarkan Surat Edar Gubernur Sumsel kepada para Bupati/Walikota lanjut Mawardi, khusus untuk pembangunan Gedung Olahraga agar Pemerintah Kabupaten/Kota menyiapkan lahan/tanah dan menjamin bebas dari sengketa kepemilikan dan hal lainnya yang dapat menimbulkaan permasalahan di kemudian hari. Serta mengurus segala perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang- menimbulkan permasalah undangan.
“Kita harapkan pelaksanaan pelelangan di kabupaten/kota mengedepankan kualitas, kalau sudah profesional biasanya kualitasnya bagus. Maksudnya jangan asal-asalan tentunya apabila asal-asalan menyusahkan kita dan merugikan kita sendiri,” tambahnya.
Diuraikannya secara rinci CSR yang akan dibagikan masing-masing untuk kota Palembang mendapat Pengadaan Peralatan pemadam Kebakaran Palembang berupa Mobil Water Suply Truck Kapasitas 5000 Liter, 6 (enam) Roda, dan Pengadaan Lampu Koridor Jalan Rustam Eftendi dan Jalan Beringin Janggut.
Kemudian Kota Prabumulih, Kota Pagaralam mendapatkan pembangunan Stadion atau Gedung Olahraga. sedangkan Kabupaten OKU untuk Pembangunan Stadion mini, demikian juga dengan Kabupaten OKU Timur diberikan CSR untuk penyelesaian pembangunan Stadion Mini Tebet Sari Dusun Martapura serta pembangungan stadion di Desa Kota Baru Selatan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang pembangunannya dilakukan secara bertahap.
Demikian juga dengan pembangunan Stadion Tipe B (Bertahap) di OKU Selatan, Pembangunan Stadion/GOR di Kabupaten Pali, diteruskan dengan Pembangunan Stadion/GOR di Kabupaten Musi Rawas, Pembangunan Stadion/GOR di Kabupaten Musi Rawas Utara serta Pembangunan stadion di Ogan Ilir.
“Kabupaten OKU Timur juga akan diberikan Peralatan Pemadam Kebakaran (Mobil Water OKU Timur Kapasitas 5000 liter 6 (enam) Roda,” rincinya.
Adapun rapat teknis Pelaksanaan Pembangunan atau Pengadaan yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bukit Asam (Persero) Tbk kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama PT. Bukit Asam Persero di Hotel Arista, Senin (15/4) yang lalu.
Penandatanganan MoU tersebut semula untuk pembangunan Convention Hall di Jakabaring Sport City (JSC), namun menjelang Asian Games belum terlaksana. Adapun total dana yang ada mencapai Rp128 miliar.
Rencananya untuk pemabayarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan pembangunan di 10 Kabupaten/Kota. Tak hanya gedung olahraga, dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk pengadaan peralatan pemadam kebakaran di kabupaten/kota Provinsi Sumsel dan membantu pembangunan IGD di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah.
“Selanjutnya Tim Teknis PT. Bukit Asam (Persero) Tbk akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk itu dimintakan agar Saudara menugaskan Perangkat Daerah terkait untuk keperluan dimaksud,” pungkasnya.[**]
Penulis : As