PT Pegadaian (Persero) mencatat kenaikan nasabah sebesar 21,4% dari 15 juta orang pada 30 Juni 2020 menjadi 18 juta orang pada 30 Juni 2021. Penambahan nasabah ini berdampak pada peningkatan omset bisnis gadai tumbuh 6,1% dari Rp.75,57 triliun menjadi Rp.80,18 triliun. Kenaikan omset tersebut terdiri dari gadai konvensional naik 5,9% dari Rp.64,21 triliun menjadi Rp.67,98 triliun dan gadai syariah naik 7,4% dari Rp.11,36 triliun menjadi Rp.12,2 triliun.
Namun demikian kinerja bisnis yang tumbuh positif tersebut tidak serta merta berdampak positif pula pada kinerja keuangan. Berdasarkan laporan keuangan PT Pegadaian (Persero) dan Entitas Anak yang dipublikasikan Selasa (10/08/2021) perseroan melaporkan bahwa jumlah Aset per 30 Juni 2021 turun 0,9% dari Rp.68,44 triliun per 30 Juni 2020 menjadi Rp.67,8 triliun per 30 Juni 2021. Sementara Pendapatan naik tipis 2,9% dari 10,13 triliun menjadi 10,43 triliun. Sedangkan laba bersih turun 15% dari Rp.1,53 triliun menjadi Rp.1,3 triliun di semester I tahun ini.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyatakan, pandemi Covid-19 ini cukup memberikan tantangan bagi kinerja bisnis Pegadaian hingga berdampak pada perlambatan kinerja keuangan. Namun demikian Ia bersyukur di tengah kesulitan ekonomi saat ini, Pegadaian terus memberikan solusi keuangan terbaik bagi banyak orang.
“Pertumbuhan nasabah yang mencapai 21,4% pada semester I/2021 tahun ini membuktikan bahwa Pegadaian tetap hadir sebagai sahabat masyarakat di tengah kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Kami tetap konsisten membantu masyarakat dengan produk dan layanan maupun program CSR yang bersentuhan langsung bagi mereka yang membutuhkan”.
Lebih lanjut, Kuswiyoto menyatakan bahwa selama pandemi tidak hanya Pegadaian yang juga mengalami perlambatan kinerja. Kondisi tersebut juga dialami oleh sebagian besar sektor bisnis baik usaha besar, UMKM, usaha Ultra Mikro maupun masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu sejak awal pandemi, Pegadaian terus membantu memberikan kemudahan pada masyarakat baik dengan produk Gadai Peduli yang tidak memungut bunga (bunga 0%), program restrukturisasi dan relaksasi, maupun penyaluran program subsidi bunga yang diluncurkan oleh pemerintah.[***]