SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penundaan Dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta peningkatan produktifitas perkebunan kelapa sawit menjadi angin segar bagi petani sawit mandiri di Kabupaten Musi Banyuasin [Muba]. Betapa tidak kelapa sawit merupakan salah satu komoditas utama di Kabupaten Muba.
Moratorium sawit tersebut akan dilakukan selama tiga tahun, dan saat ini Pemerintah Kabupaten Muba berupaya mengimplementasikan program perjuangan petani sawit untuk perbaikan tata kelola perkebunan rakyat selama moratorium sawit.
“Peremajaan lahan perkebunan sawit milik petani mandiri juga merupakan bagian untuk melakukan perbaikan tata kelola perkebunan sawit yang mengedepankan kepentingan petani sawit mandiri di Muba,”ungkap Beni Hernedi, Wakil Bupati Muba di sela menghadiri kegiatan Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia di Redtop Hotel and Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Menurutnya saat ini tercatat sudah 4.446 hektare perkebunan kelapa sawit petani mandiri di Muba dilakukan peremajaan dan bantuan bibit.Peresmiannya, paparnya langsung dihadiri Presiden RI, Joko Widodo di Muba.
Kelapa sawit tidak boleh hanya dilihat sebagai kepentingan industri besar, jelasnya akan tetapi juga merupakan kepentingan jutaan petani kecil yang selaras dengan agenda global.
Beni juga menyebutkan, bersama sama dengan Bupati Dodi Reza dan kepala OPD terkait akan melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) terkait perkebunan kelapa sawit, dengan membuka sekolah menengah kejuaran kelapa sawit.
“Nantinya akan menciptakan SDM manusia yang handal dalam bidangnya khususnya di bidang kelapa sawit,”urainya.
Selain itu, terang Beni ada sekitar 1,52 juta ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) setiap tahun ke luar terus dari Muba. Oleh karena itu, Muba akan mendorong industri hilirnya, seperti industri minyak goreng di kabupaten kita ini.
Kerjasama
Sementara itu, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Indonesia, Mansuetus Darto dalam kesempatan tersebut mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan 14 kabupaten di Indonesia dan, salah satunya Kabupaten Muba untuk melakukan pendataan serta menyediakan data petani swadaya bagi dinas perkebunan kabupaten.
“Maksud dan tujuan dengan pendataan ini adalah sebagai sumber informasi bagi kebijakan public level kabupaten, pemberdayaan petani, dan pengembangan kemitraan berkelanjutan hingga menjadi sumber informasi untuk legalitas bagi petani,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat khususnya petani swadaya, SPKS melatih anggotanya, agar petani memiliki SDM dalam budidaya dan juga memiliki kesadaran untuk menerapkan praktek-praktek terbaik di perkebunan sawit ke arah sawit berkelanjutan.
“Dengan modul-modul pelatihan yang lengkap, SPKS melatih bagi anggotanya antara lain pelatihan budidaya sawit dan BumDes sawit bagi aparatur desa,” urainya.
Darto menambahkan Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia ini bertujuan untuk mengangkat problem-problem utama dalam tata kelola sawit Indonesia khususnya di tingkat petani dan kebijakan nasional sawit.
Kemudian merumuskan dan merencanakan program perjuangan petani dan organisasi SPKS untuk membangun tata kelola petani sawit Indonesia yang dapat memberikan rasa adil, sejahtera dan berkontribusi bagi pembangunan sawit berkelanjutan.
Selain itu, urainya lagi dapat menyusun langkah langkah untuk memperjuangkan sawit kita di mata dunia, sehingga nantinya akan kembali berbuah manis untuk harga sawit petani.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) juga menyambut baik Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit (moratorium).
SPKS menilai kebijakan itu akan memberikan keuntungan riil bagi petani, dalam bentuk pemberdayaan bagi petani swadaya mandiri dan mencegah oversuplai yang saat ini terjadi.Galakkan Tata Kelola dan Industri Hilir Sawit
“Selain itu, Memberikan Rekomedasi strategis bagi pemerintah Nasional, Daerah dan pelaku pasar sawit, Institusi keuangan nasional termasuk BPDP-KS untuk merumuskan, melaksanakan keputusan-keputusan Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir menjadi pembicara, yakni Arif Pasha Direktur Landa Landfrom Agararia Kementerian BPN/ATR, Wiiistra Danny asisten deputi Bidang Koordinasi pangan dan pertanian Kemenko dan bapak Ir H. Bambang MM, Pimpinan Direktorat jenderal Perkebunan RI dan pembicara lainya.[**]
Penulis : Ari /Humas Pemkab Muba