KEMENTRIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu cold storage atau gudang beku untuk UMKM pemindangan ikan di pesisir utara Jawa, Kabupaten Pasuruan.
Saat ini, terdapat 15 pemindang skala besar dengan rata–rata produksi sekitar 3–7 ton/hari atau total 45–105 ton/hari. Selain itu, di Pasuruan juga terdapat 115 pemindang skala rumah tangga yang memproduksi 100-1.100 kg/hari atau rata-rata produksi sebesar 125 kg/hari per orang.
“Total produksi pindang di Kabupaten Pasuruan bisa mencapai 14.375 kg atau 14,375 ton/hari. Ini angka yang luar biasa,” kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Artati Widiarti, Senin (29/3/2021).
Adapun bahan baku ikan untuk usaha pemindangan tersebut berasal dari Pasuruan, Sidoarjo, Jember, Malang dan Trenggalek. Artati mengurai, jenis ikan yang digunakan untuk pemindangan diantaranya ikan layang, kembung, tembang, selar, dan tongkol.
Selama ini, para pemindang menyimpan bahan baku di cold storage atau gudang beku milik swasta yang terletak di Surabaya dengan biaya sewa Rp2.500–5.000/kg. Akibatnya, para pelaku usaha sering mengalami kerugian, baik dari kerusakan produk karena tidak segera terjual atau pada saat cuaca buruk, pasokan bahan baku berkurang dan minim cadangan bahan baku.
“Ini tentu tak efektif dan berpengaruh pada biaya produksi akibat tingginya biaya sewa cold storage dan transportasi,” urainya.
Karenanya, Ditjen PDSPKP KKP menyalurkan bantuan gudang beku berkapasitas 50 ton untuk Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Bahari Indah di Pasuruan. Artati berharap, bantuan ini bisa meringankan biaya produksi karena bahan baku disimpan pada gudang beku milik kelompok dan dekat dengan sentra pemindangan.
Selain itu, kesegaran mutu ikan bisa terjaga dan produksi bisa ditingkatkan untuk memenuhi permintaan pasar.”Kita tentu ingin konsistensi dan keberlanjutan usaha mereka terjaga,” sambungnya.
Ketua Poklahsar Bahari Indah, Ridwan menegaskan bantuan gudang beku dari KKP sangat bermanfaat. Bahkan, dia menyebut pelaku usaha perikanan mulai dari para nelayan, kelompok pemasar, pengolah ikan, pemilik moda transportasi dan konsumen lainnya yang terlibat dalam rantai bisnis ini merasakan langsung manfaat bantuan tersebut.[***]
ril