Sumselterkini,co,id. Kayuagung – Sebanyak 41 lahan yang terkena sedimentasi maupun gagal tanam di Desa Celikah akan segera dilakukan ganti rugi oleh PT Waskita menyusul adanya permintaan Kedeputian 1 Kantor Staf Presiden yang menggelar rapat di Hotel Dinasti II, Selasa (12/2/9).
Kedeputian I Kantor Staf Presiden, Febri Calvin mengatakan, saat ini progres pengerjaan baik Tol PPKA dan Kapal Betung sudah berjalatan 92 persen. Terakhir akan diselesaikan masalah tanah dan lima persen untuk konstruksi, dipastikan pada Juni sudah fungsional digunakan pemudik.
Tak hanya itu, pihaknya meminta segala permasalahan pembebasan lahan dapat segera diselesaikan karena pada (25/2/2019) nanti akan digelar rapat evaluasi berakhir pengerjaan tol ini di Griya Agung.
Masih kata dia,kalau dilihat dari apa yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Srim sudah sangat berhati-hati mentreatmen permasalahan. “Mereka bisa bergerak cepat, tapi tetap harus dilakukan. Anggaran ini ketat dan harus dilakukan secara transparan,”imbuhnya.
Pihaknya sudah sangat serius melakukan penyelesaian program ini. Siapa yang sudah menerima ganti rugi double, tapi bagi yang belum tetap akan diganti rugi tapi harus dihitung secara rasional.
Kepala Dinas Pertanahan OKI, Pratama menjelaskan, karena warga sudah lama menunggu ganti rugi ini. Tak hanya butuh warga juga dapat membuka water balance yang menjadi salah satu penyebab banjir di Kelurahan Sukadana.” Hari ini sudah dipastikan ada informasi terkait jumlah dan waktu pembayaran ganti rugi,”terangnya,
Nanti seluruh warga yang berdampak harus bersedia menandatangani ganti rugi tersebut. Sehingga permasalahan proyek pembangunan jalan tol Palembang Betung dapat segera selesai.(**).
Penulis : Indra