Advertorial

DPRD Sumsel Bentuk Bapemperda

ist

RAPAT Paripurna XXXVIII Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA)  Provinsi terhadap Tata Tertib DPRD Provinsi Sumsel dilanjutkan Pembentukan Pansus, dihadiri Wakil Gubernur H Mawardi Yahya. Rapat paripurna berlangsung di Auditorium DPRD Provinsi Sumsel, Senin (11/10/2021).

Dengan Agenda Persetujuan Pembentukan Panitia Khusus Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan terhadap Perubahan Tata tertib DPRD Provinsi itu melalui Rapat Paripurna XXXVIII di ruang sidang DPRD Provinsi Sumsel,

Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH,  dengan pembaca penjelasan H. Nopianto, S.Sos, MM, menjelaskan jika DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam  mewujudkan efisiensi, efektivitas produktivitas. Selain itu, juga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas serta wewenang dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

 

 

Dia juga menjelaskan, pembentukan badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, merupakan alat kelangkapan dewan atau AKD. Dimana AKD membidangi  pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan tugas, mengkaji rencana peraturan daerah. Selain itu, mengkaji rencana peraturan DPRD sebelum disampaikan kepada Pimpinan Dewan dalam bentuk rancangan peraturan daerah maupun ancangan peraturan DPRD guna dibahas dalam rapat-rapat DPRD.

“Rapat Paripurna diadakan dengan agenda Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 22 Tahun 2020. Mengenai tentang  tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatangan Wakil DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH dengan Wagub Sumsel H. Mawardi Yahya tentang Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi terhadap Tata Tertib DPRD Prov. Sumsel dan Pembentukan Pansus DPRD Sumsel. [***]

ADV

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com