Advertorial

DPRD Prov. Sumsel Siap Bahas 9 Reperda Baru Usulan Pemprov Sumsel

foto : ist

 

DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXX (30) dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap 9 (Sembilan) Raperda Provinsi Sumsel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (10/5/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub)  Sumsel H Mawardi Yahya.

Adapun ke 9 Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Daerah, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan BUMD bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.

Raperda Tentang Pendirian BUMD SPAM Regional Sumatera Selatan, Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Pengenaan Pajak, Raperda tentang Rencana perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumsel 2019-2023.

 

 

Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel dan  Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Pembatasan Penyalahan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Wagub Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan,  sehubungan dengan hal tersebut diharapkan kiranya 9 (sembilan) Raperda ini dapat dibahas melalui tahapan pembicaraan dalam Rapat Paripurna XXX (30) DPRD Provinsi Sumsel, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan ditindaklanjuti sesuai  ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan,Rapat paripurna dilanjutkan Senin  (17/5) dengan agenda tanggapan Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel. [****]

ADV

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com