MULAI Sabtu 25 Juni 2022 masyarakat Kota Palangka Raya yang mau membeli BBM di SPBU dibatasi maksimal Rp200.000 per hari yang tujuannya agar semua masyarakat kebagian.
Aturan pembatasan beli BBM ini disampaikan tim gabungan saat melakukan pemantauan ke SPBU di hari kedua. Pembatasan ini dilakukan agar distribusi BBM menjadi lancar dan semua kebagian.
“Pembatasan ini dilakukan agar situasi Kamtibmas lebih kondusif,” sebut Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Hadriansyah.
Selama beberapa minggu ini terjadi antrean panjang di SPBU, karena stok pertalite kosong, sehingga berdampak terhadap terganggunya Kamtibmas di Kota Cantik.
Pihaknya mendapati laporan jika selama terjadi kelangkaan BBM khusus pertalite ini banyak masyarakat yang mengeluhkan antrean panjang di SPBU yang salah satunya karena ulah pelangsir.
Di hari kedua ini tim gabungan juga masih mendapati beberapa pelangsir yang sedang mengisi BBM dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Sang pelangsir pun langsung diinterogasi.InfoPublik (***)