OKI Terkini

OKI dorong produk lokal karya UMKM masuk e- Katalog pengadaan barang &jasa, begini asanya..

ist

PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendorong produk lokal bisa masuk e-katalog pengadaan barang dan jasa serta dapat berkolaborasi dengan market place yang terlisensi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah [LKPP] melalu digitalisasi.

Sekda Husin penerapan Belanja Langsung melalui skema PPMSE merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden sebagai upaya daya ungkit perekonomian lokal dengan mendorong pertumbuhan produk UMKM.

“Bela Pengadaan yang diiniasi oleh LKPP dan KPK ini mampu mendorong UMKM di OKI GO  Digital dengan transakzi maksimal  200 Juta bagi pengusaha lokal yang tergabung dalam market place yang telah terlisensi LKPP”, imbuh Sekda OKI, H.Husin S.Pd., MM.M.Pd saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Belanja Langsung (Bela) melalui sistem elektronik di Kayuagung, Senin (06/06/2022).

Menurut Husin dengan PPMSE ini dapat mencegah praktik korupsi sekaligus memajukan UMKM daerah.

“Pengadaan barang dan jasa jadi lebih transparan dan mempermudah untuk pelaporan serta pertangungjawab anggaran” terang dia.

Direktur pengembangan Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) diwakili Tito Sultyo menyampaikan, sekurang-kurangnya 40 %  anggaran PJB yang digelar pemerintah harus dialokasikan kepada pelaku UMKM.

“Pengadaan barang jasa 40 % harus pakai UMKM,” kata tito.

LKPP menurut dia mendorong kementerian-kementerian dan pemerintah daerah untuk menginput produk barang dan jasa pelaku UMKM binaannya ke katalog LKPP.

“Kalau produk UMKM sudah bisa masuk katalog dan toko daring, artinya Pemkab OKI sudah berikan karpet merah kepada UMKM,” jelas dia.[***]

 

dra

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com