Pendidikan

Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Bengkulu Terapkan SD dan SMP Bebas Rokok

AKTIVITAS merokok di Kota Bengkulu bukan lagi hanya menjadi bagian dari pola hidup orang dewasa. Kini, tak sulit menemukan anak-anak usia sekolah dasar (SD), sekolah menegah pertama (SMP) mengisap rokok dengan santainya termasuk di kawasan sekolah.

Teladan buruk dari rumah dan sekolah menjadi salah satu penyebabnya. Untuk itu, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berupaya keras membuat lingkungan sekolah menjadi kawasan tanpa rokok (KTR).

Sekolah-sekolah diminta secara tegas memberlakukan peraturan KTR tersebut sehingga perwujudan KTR bukan hanya sebatas bualam semata.

“Mohon ditindaklanjuti, hasil dari pantauan masih banyak puntung rokok ditemukan, seperti di pot dan tempat lainnya. Bahkan di ruang kepala sekolah ada asbak berisi puntung rokok, ini tak boleh. Tolomg ditahan apabila di sekolah, jadikanlah sekolah menjadi kawasan tanpa rokok,” ujar Sekretaris Disdik Gianto, Rabu (20/4/2022).

Para guru juga diimbau tidak lagi merokok di sekolah dan mencontohkan hal yang baik kepada siswa.

“Sekolah adalah kawasan pendidikan, jadi tolong jangan merokok. Tenaga pendidik harus menjadi contoh bagi siswanya. Karena teladan tak merokok dari para guru diyakini bisa mendorong agar para siswa tidak berani merokok di sekolah,” jelasnya.

Gianto mengatakan, kampanye kawasan tanpa rokok ini harus didukung penuh pihak sekolah.

“Langkah ini untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok. Jadi penerapannya harus lebih maksimal lagi dan mohon dukungannya,” tuturnya.InfoPublik (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com