SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdul Rahman mengatakan BPK saat ini telah menerima semua Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD]11 Kabupaten Kota yang menyerahkan laporan termasuk Provinsi Sumsel.
Ada 11 Kabupaten Kota yang menyerahkan laporan termasuk Provinsi Sumsel. Sementara 7 lainnya telah menyerahkan laporan lebih awal pada bulan Januari dan Februari. Masing-masing yakni Kabupaten Muba, Kota Palembang, Prabumulih, Muaraenim, Musirawas, Pagaralam dan Banyuasin.
“Deadline 31 Maret tapi besok (Jumat 30/3/2018) kan libur. Tidak ada lagi yang nyusul, Kabupaten 4 Lawang dan OI mudah-mudahan sampai sore ini sampai. BPK hanya menerima saja kalau tidak menyerahkan, yang kena sanksi bukan kami” jelasnya, Kamis (29/3/2018).
Dikatakannya, tahun lalu semua kabupaten dan kota mendapat opini WTP kecuali Muratara. Namun untuk tahun 2017 kata Maman dia belum bisa mempublikasikannya meski sebagian sudah dilakukan audit.
“Saya tidak boleh membocorkan. Yang pasti nanti dipublish, ” jelasnya.
Maman juga mengimbau agar semua kepala daerah agar menyampaikan dan menetapkan APBD tepat waktu. Begitu juga laporan keuangan. Hal ini penting agar daerah bisa mendapatkan bonus yakni Dana Insentif Daerah (DID).
“Semua daerah yang dapat WTP dapat bonus itu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Harapan kita semua kabupaten kota sesuai aturan” jelasnya.
Alex juga mengimbau dalam rangka menyongsong persiapan penyediaan infrastruktur kegiatan Asian Games 2018, dan mengingat keterbatasan waktu persiapan yang singkat, maka diharapkan seluruh Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut harus dikelola dengan baik dan tidak menyalahi/melanggar peraturan.
“Apabila dalam pelaksanaan ditemukan permasalahan pengelolaan keuangan dan aset daerah kiranya dapat berkonsultasi dengan Perwakilan BPKP dan Perwakilan BPK Provinsi Sumsel agar Pemerintah Provinsi Sumsel dapat terus menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan dan tetap memperoleh opini WTP” jelasnya.[one]