PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan kaji tiru ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalamrangka mendigitalisasi tata kelola komunikasi publik.
Dalam kunjungan kerjanya, Plh. Bupati OKU, Drs. H. Edward Chandra, MH mengatakan proses digitalisasi pengelolaan Komunikasi publik khususnya melalui media massa di Kabupaten OKI merupakan langkah yang inovatif.
“Adanya peraturan kepala daerah dan digitalisasi tatakelola komunikasi publik khususnya kemitraan media massa di Kabupaten OKI patut diterapkan di daerah kami untuk efetivitas dan meningkatkan kinerja dibidang kehumasan, komunikasi dan informasi” terang Edward, di Kayuagung Rabu, (02/3).
Digitalisasi tata kelola komunikasi publik terangnya dapat mempermudah pemerintah daerah dalam memberi akses informasi kepada masyarakat melalui kanal yang kredibel.
“Dalam memberi layanan informasi kepada masyarakat tentu harus dibenahi manajemen di internal pemda, bagaimana sistem yang dibangun bisa efektif dan efisien” terang mantan Kabag Humas ini.
Wakil Bupati OKI, H. M. Dja’far Shodiq mengatakan bagian tugas pemerintah yaitu membangun optimisme publik, agar ikut mendukung program pemerintah.
“Yang kita butuhkan adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena kepercayaan itu modal dan investasi yang mahal”Ungkap Shodiq.
Untuk itu, terang Shodiq peran Diskominfo atau Humas pemerintah di era ini dituntut mampu menghadapi perubahan zaman yang semakin digital.
“Humas dan Diskominfo bukan lagi ‘penyambung lidah’ namun sebagai ‘penghubung ide, kebijakan dan gagasan pemerintah’. Karenanya Diskominfo maupun humas harus mampu menjadi kanal utama yang membanjiri berbagai platform dengan optimisme, dengan berita baik, mencerdaskan dan berkualitas agar dapat menumbuhkan kepercayaan dan integritas organisasi” terang dia.
Sementara kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Alexsander Bustomi mengatakan adanya batasan (GAP) antara program dan kebijakan pemerintah di satu sisi dengan public trust disisi yang lain.
“Maka untuk membangun publik trust harus dilakukan strategi komunikasi publik yang baik karena sebaik apapun program pemerintah tapi tidak dikomunikasikan dengan baik sulit untuk membangun public trust “ terang dia.
Meski berada di era disrupsi informasi jelas Alex pemerintah daerah masih membutuhkan media mainstream.
“Karena kecenderengung publik akan menganggap publikasi program dan “good News” melalui media internal dan Medsos Pemerintah sebagai sesuatu hal yang biasa saja atau bahkan terkesan hanya sebagai pencitraan” ungkapnya.
Untuk itu melalui Sistem Integrasi Komunikasi Publik (Seklik) Kabupaten OKI, Diskominfo OKI menguatkan layanan diseminasi informasi melalui media massa.
“Aplikasi ini sejatinya adalah format digitalnya peraturan bupati OKI nomor 54 Tahun 2018 tentang Mekanisme Kemitraan Publikasi Media Massa. Kami bersyukur bisa bermanfaat untuk daerah lain” tutup Alex.[***]
dra