SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Edwar Juliartha membuka Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota klaster 4 wilayah Sumatera Selatan dan Jambi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, di Hotel Aryaduta Selasa (27/3/2018).
Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk kemajuan kebudayaan Nasional.
Dalam sambutannya, Edwar Juliartha menyambut baik lokakarya yang menjadi peran penting dalam membangun sektor kebudayaan. “Dengan adanya Undang-undang ini, akan semakin jelas tujuan langkah kemajuan kebudayaan kita,” jelasnya.
Menurutnya, mengutip dari UNESCO, kebudayaan adalah hal yang rentan dengan kepunahan oleh karena itu menjadi satu hal yang harus kita pikirkan.
“Kami membuat database mengenai cerita-cerita kebudayaan yang hilang atau yang belum diketahui, sehingga muncul kepemahaman yang akan memberikan dampak yang baik pada generasi mendatang” tambah Edwar.
Di sisi lain, kebudayaan adalah investasi. Terlebih Sumsel sebentar lagi akan menghadapi Asian Games 2018. Akan hadir lebih dari 500 atlet, dan mereka tidak hanya fokus pada event akan tapi pasti ingin melihat ciri khas Sumsel.
“Ini menjadi moment yang tepat” tutur Edwar.
Sementara itu, Harry Widianto Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman hadir mewakili Dirjen Kebudayaan. Harry menyampaikan bahwa kegiatan lokakarya ini akan berlangsung mulai 27 Maret – 29 Maret 2018.
“Kemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatkan dan pembinaan kebudayaan,” tuturnya.
Harry berharap pertemuan ini akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat pada Kongres Kebudayaan mendatang. Dimana Kongres Kebudayaan akan dilaksanakan pada 2 November 2018 untuk menghasilkan strategi Nasional.
Pada lokakarya ini, adapun objek pemajuan kebudayaan yang meliputi; tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Turut hadir Bupati dan Walikota se-Sumsel, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemenpar RI, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kemendagri RI, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan.[bud]