ENDI Susanto SE dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dalam Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (2/2/2022).
Endi Susanto SE merupakan Ketua DPD PAN Muba dan juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muba, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel nomor 102/KPTS/I/2022 menggantikan H Rabik SE yang dikembalikan jabatan semula sebagai Anggota DPRD Muba.
Pelantikan digelar dalam rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji PAW Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Muba masa jabatan 2019-2024, Dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo SH, dihelat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ben Ronald P Situmorang SH MH.
Plt Bupati Muba Beni Hernedi turut hadir dalam pelantikan tersebut. Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan terima kasih kepada H Rabik SE atas dedikasi serta kerjasamanya dalam mengawal dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Muba dalam Kurun Waktu 2019 hingga tahun 2022. “Semoga apa yang saudara sumbangkan selama ini untuk Kabupaten Muba selama menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, menjadi amal baik di sisi Allah SWT dan menjadi Kebanggan sendiri bagi keluarga besar,”ucapnya.
Ia menyampaikan selamat kepada Endi Susanto SE atas dilantiknya menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, Pengganti Antar Waktu periode 2019-2024. “Kami banyak harapan yang kami tumpukan kepada saudara dalam rangka membangun Muba serta mewujudkan Visi Misi Muba 2017-2022. Harapannya melanjutkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang selama ini telah berjalan dengan baik, mempertahankan prestasi Kabupaten tercepat menyelesaikan pembahasan APBD tahun berikutnya,”ucap Beni.
Lanjut Beni, sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempunyai tugas melaksanakan dan mengawasi program program bidang pemerintahan, oleh karena itu dibutuhkan kerjasama untuk mencapai semuanya dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba.[***]