KEMENHUB mengantisipasi ada perjalanan sekitar 11 juta warga pada kurun liburan Nataru di Jawa-Bali. Dari Jabodetabek kemungkinan ada 2,3 juta yang melakukan mobilitas. Isu Omicron atau varian baru Covid ikut berpengaruh.
Mobilitas warga di masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022 diperkirakan akan mencapai 11 juta orang. Mereka akan mengisi liburan dengan melakukan perjalanan berupa kunjungan keluarga, ke tempat-tempat wisata, atau keduanya. Khusus untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan ada arus pergerakan 2,3 juta orang.
Gambaran itu muncul pascadibatalkannya rencana pelaksanaan PPKM Level 3 selama hari-hari libur Natal dan tahun baru (Nataru) yang ditangkap oleh survei Kementerian Pehubungan (Kemenhub) di awal Desember 2021. ‘’Untuk warga Jabodetabek, misalnya, ada 7,1 persen yang berniat melakukan perjalanan,’’ ujar Adita Irawati, juru bicara Kemenhub belum lama ini.
Dengan penduduk Jabodetabek di sekitar 30 juta, maka pelaku perjalanan itu diperkirakan 2,3 juta.
Dalam persentase yang lebih rendah, warga daerah lainnya juga berencana melakukan perjalanan. Seperti tradisi yang berlaku selama ini, maka daerah-daerah wisata, seperti Puncak-Bogor, Bandung dan sekitarnya, Yogyakarta, Malang, dan Bali akan menjadi tujuan para pelaku perjalanan. Untuk tujuan kunjungan keluarga, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur akan menjadi tujuan utama.
Menyongsong Nataru 2021-2022, Kemenhub pun melakukan tiga kali survei, yakni pada Oktober, November, dan Desember. Khusus untuk Jawa-Bali, survei Oktober menyebutkan akan ada mobilitas penduduk 12,8 persen atau sekitar 19 juta jiwa. Di Jabodetabek pergerakannya 13,5 persen, atau sekitar 4,45 juta orang.
Pada survei November, pascadiumumkan akan dilakukannya PPKM di sekitar Nataru 24 Desember–2 Januari, minat melakukan perjalanan mudik dan wisata menciut menjadi sekitar 7 persen saja, atau 10 juta. Toh, pasca-pencabutan ketentuan PPKM Level 3 itu tak terjadi lonjakan berarti, angkanya hanya naik ke level 7,1 persen. Isu Omicron diperkirakan ikut menahan lonjakan arus mobilitas Nataru, selain ada larangan cuti mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN melakukan mobilitas mudik Nataru.
Sebagai catatan, potensi mobilitas Nataru 2021-2022 itu masih di bawah potensi mudik lebaran tahun ini, yang menurut survei pada April 2021 angkanya secara rata-rata nasional 11 persen dan 13 persen untuk Jawa-Bali, atau sekitar 20 juta. Tujuannya terbesar adalah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen.
Namun dengan pelarangan dan pembatasan-pembatasan ketika itu, realisasinya diperkirakan tidak mencapai 25 persen. Namun, mobilitas yang terjadi di tengah gelombang pasang varian Delta dari Covid-19 itu telah menimbulkan ledakan insidensi yang cukup serius. Pada Juni-Juli-Agustus, angka kasus Covid-19 di Indonesia mencapai puluhan ribu dengan puncaknya 56 ribu kasus positif dalam 24 jam.
Perjalanan yang Aman
Mengantisipasi adanya mobilitas warga, Kemenhub harus menyelenggarakan transportasi umum yang aman dari penularan. Vaksinasi dan tes antigen pun jadi syarat perjalanan. “Dengan kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa libur Nataru 2021-2022, maka para pelaku perjalanan diwajibkan sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap serta melakukan tes antigen 1 x 24 jam dengan hasil negatif,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resminya.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengkoordinasikan penyiapan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di simpul-simpul transportasi. ’’Seperti di terminal bus, pelabuhan penyeberang, pelabuhan laut, bandara, dan stasiun kereta api, dengan para operator transportasi, TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Kemenhub telah berkoodinasi untuk meminta bantuan jajaran TNI-Polri agar memfasilitasi sentra vaksinasi dan tes antigen yang akan disediakan dengan tarif yang terjangkau. “Saya sudah meminta para dirjen untuk berkoordinasi dengan operator transportasi dan meminta dukungan dari TNI dan Polri, agar masyarakat yang baru satu kali vaksin, dapat memanfaatkan layanan vaksinasi di simpul-simpul transportasi,” tambahnya.
Kewajiban memakai masker juga akan dikenakan bagi para pemakai kendaraan umum. Penumpang akan diatur begitu rupa agar tidak terlalu padat. ’’Kita ingin menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19, sehingga kasus positif Covid-19 dapat terkendali, dan tidak ada peningkatan kasus seusai libur Nataru,” pungkasnya.
Indonesia.go.id (***)