PEMERINTAH pusat hingga pemerintah daerah terus gencar melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat termasuk pelajar. Bagi pelajar yang sudah mencukupi umur diperbolehkan untuk divaksin dengan syarat tidak memiliki riwayat penyakit dan mendapatkan izin orang tua.
“Apabila anak memiliki komorbid atau penyakit penyerta, seperti TBC, asma, kencing manis, penyakit darah, atau jantung, maka sebaiknya para orang tua berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter yang merawatnya. Nanti dokter akan mempertimbangkan, apakah anak tersebut layak mendapat vaksin COVID-19 atau tidak,” ujar Kepala SMP Negeri 1 Babat Supat Hamdani Aldani SPd saat diwawancarai di kantornya, pekan laku.
“Jumlah siswa yang sudah cukup umur 339. Sebanyak 262 siswa sudah divaksin, diantaranya 122 sudah vaksin dosis pertama dan kedua dan 140 siswa belum vaksin kedua. Sementara siswa yang belum divaksin ada 77 siswa, diantaranya ada yang belum mendapatkan izin orang tua, sakit, dan kartu keluarga belum online,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, 30 orang mulai tenaga didik, staff, hingga penjaga sekolah juga sudah divaksinasi.
Ia juga berharap kepada seluruh orang tua siswa jika anaknya tidak memiliki riwayat penyakit agar sekiranya memberikan izin kepada anaknya untuk divaksin.
“Seperti kita ketahui bahwasanya vaksinasi sangatlah penting mengingat saat ini wilayah kita belum memasuki zona aman dan juga vaksinasi sangat penting untuk mewujudkan Indonesia bebas dari Covid-19,” jelasnya mengingatkan. (nasir)