DAFTAR Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 secara resmi telah diserahkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru didampingi Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana di Griya Agung, Selasa (7/12) pagi.
Gubernur mengatakan secara keseluruhan Provinsi Sumsel termasuk semua kab/kota pada tahun anggaran 2022 memperoleh Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp26,9 Triliun serta alokasi DIPA pada APBN untuk Kementerian/Lembaga sebesar Rp13,2 triliun.
Adapun alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diterima oleh Provinsi Sumsel dan Kab/kota tahun 2022 dalam rangka pelaksanaan desentralisasi serta sesuai dengan arahan Presiden pada acara penyerahan DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa akan disesuaikan pada enam prioritas.
Keenam fokus prioritas itu masing-masing yakni melanjutkan pengendalian Covid 19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Selanjutnya menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Peningkatan SDM yang unggul, berintegritas dan berdaya saing, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan adaptasi teknologi serta penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Kemudian melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.
Menurut gubernur, penggunaan anggaran oleh Presiden itu tidak jauh berbeda dengan fokus penggunaan anggaran Sumsel ke depan yakni salah satunya fokus pada pemerataan pembangunan infrastruktur di Sumsel.
“Apa yang diprioritaskan dalam belanja pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini sama dengan apa yang ditetapkan pada APBN. Harapan saya kabupaten/kota bersinergi secara berkesinambungan dalam prioritas pembangunan infrastruktur ini,” ujar Herman Deru usai menyerahkan petika DIPA dan Daftar Alokasi TKDD.
Selain infrastruktur, konsentrasi penggunaan anggaran kata dia akan dilakukan untuk penanganan Covid 19. Meskipun saat ini belum dikatakan Covid namun telah terjadi penurunan sehingga membuat optimisme pertumbuhan ekonomi Sumsel semakin jelas.
Terkait upaya peningkatan pemulihan ekonomi tersebut menurut Herman Deru tentu pihaknya tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah Iapun meminta seluruh instansi vertikal untuk tetap berkoordinasi demi kepentingan kemajuan daerah.
Sesuai tujuan pembangunan yang dilakukan baik menggunakan APBD maupun APBN tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Sejalan dengan hal itu gubernur mengajak semua pihak melaksanakan program dan kegiatan pada DIPA tahun dan TKDD dengan sebaik-baiknya, transparan, dan dengan azas manfaat, yang setinggi-tingginya bagi masyarakat.
“Saya akan mengawasi dan memastikan pelaksanaan pembangunan di Sumsel oleh Kab/Kota dan instansi vertikal benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu dalam pelaksanaan DIPA dan TKDD ini pihaknya akan mengikuti arahan presiden. Dimana seluruh pemerintah daerah diminta benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2022 dengan baik. Sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Percepatan belanja daerah harus sudah mulai sejak DIPA dan alokasi TKDD diberikan. Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tidak boleh menumpuk di perbankan.
“Begitu juga Dana Desa, harus dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Herman Deru.
Diujung sambutannya Herman Deru juga mengatakan kepada Bupati/Walikota agar pemerintah daerah dan desa terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD secara efektif, efisien dan produktif dan berbasis output dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat yang berkeadilan sosial.
Melalui peningkatan belanja publik, dan memenuhi belanja mandatori, pelaksanaan DAK fisik secara benar untuk pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan dan prioritas daerah serta penguatan sinkronisasi dan energi antara kegiatan yang didanai dari belanja APBN, APBD Provinsi, APBD Kab/Kota, dan desa sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Kepada Bupati/Walikota dan Kepala Dinas penerima DAK fisik agar setelah diterimanya dokumen pagu anggaran dapat segera melakukan pelelangan pekerjaan sehingga pekerjaan bisa dimulai pada awal tahun anggaran,” jelas Herman Deru.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumsel Lidya Kurniawati Christyana menyampaikan bahwa perkembangan kondisi perekonomian global maupun domestik masih belum merata dan penuh dengan ketidakpastian akibat pandemi Covid 19. Meskipun demikian perekonomian Indonesia sudah menunjukkan kinerja yang semakin baik.
Hal ini ditunjukkan dengan membaiknya beberapa indikator ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 tumbuh positif sebesar 3,51% (yoy), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terus menguat ke level >100 yaitu Oktober sebesar 113,4 dan Indeks Manufaktur kembali ekspansif ke level 57,2. Tren kinerja poisitf perekonomian Indonesia diproyeksikan akan terus semakin kuat di tahun 2022.
“Sejalan dengan ekonomi nasional, perekonomian Sumsel juga diproyeksikan akan terus membaik di tahun 2022. Ekonomi Sumsel mampu tumbuh positif sebesar 3,93 (yoy). Selain itu aktivitas perekonomian di Sumsel mengalami peningkatan sampai dwngan akhir November 2021. Hal ini terlihat dari tingkat i flaai bulan November 2021 yang berada di level 1,98% (yoy), lebih baik dari periode yang sama tahun 2020. Tingkatn Pengangguran Terbuka pada bulan Agustus 2021 mencapai 4,98, turun 0,52% dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2029,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya bahwa APBN 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi pandemi Covid 19 yang belum berakhir. APBN 2022 masih akan bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical dengan tetap memperhatikan risiko dan menjaga sutainabioitas fiskal dalam jangka menengah dan jangka panjang. Untuk mendukung dan mempeekuat pemulihan ekonomi berbagai langkah Reformasi Struktural dilakukan dalam bentuk penguata kelembagaan, deregulasi, debirokratisasi dan dukungan sektoral yang mendorong i frastruktur konektivitas dan mobilitas.(***)