PEMERINTAH Indonesia baru-baru ini mengeluarkan kebijakan mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam perjalanan penerbangan domestik.
Dilansir dari InfoPublik.id,-Epidemiolog dan Peneliti Senior, Kamaluddin Latief, Senin (25/10/2021) menilai kebijakan ini adalah langkah tepat dan dibutuhkan sebagai bagian dari proses screening dalam upaya pengendalian pandemi.
“Kebijakan wajib tes PCR untuk penerbangan domestik di wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 4-1) dan luar Jawa-Bali (PPKM Level 4-3) adalah keharusan dan dibutuhkan. Jika mengacu kepada tes COVID-19, maka gold standard-nya adalah PCR. Hal ini yang harus dipahami oleh semua pihak,” kata Kamal.
Dengan ancaman lonjakan kasus gelombang ketiga dan munculnya beberapa varian baru di luar negeri, menurutnya pelonggaran mobilitas, harus diiringi dengan penguatan upaya screening.
Kebutuhan peningkatan screening ini juga semakin penting karena Indonesia adalah negara kepulauan. Namun, Kamal mengingatkan, kebijakan seperti ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tracing dan sistem kekarantinaan.
Menurutnya, karantina serta protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat dan konsisten. Selain itu juga sanksi terhadap pelanggar juga harus dijalankan.
Kamal berpendapat, walaupun positivity rate di Indonesia melandai, masyarakat Indonesia tidak boleh lengah dan mengendurkan kewaspadaan. Mengingat, lonjakan kasus meningkat tajam pada periode Juni-Juli 2021 harus jadi pelajaran semua pihak.
Menghadapi Kenaikan Kasus COVID-19
Menurut Kamal, Indonesia juga berisiko menghadapi kenaikan kasus pada akhir tahun 2021 sehubungan dengan mobilitas masyarakat yang meningkat.
Untuk meminimalisasi risiko tersebut, pemberlakukan screening ketat dengan tes PCR dan karantina harus terus ditingkatkan dan diimplementasikan dengan baik.
“Jika kita memilih melakukan pelonggaran mobilitas, maka mau tidak mau screening ketat, dengan memilih jenis tes yang lebih sensitif yakni PCR adalah pilihan,” kata Kamal.
Ia juga menilai, kebijakan ini harus berlaku pada semua jenis moda transportasi, baik udara, laut dan darat. Selain itu, dia juga mendorong pemerintah agar bisa menekan harga PCR serendah mungkin.
Bahkan jika memungkinkan, lanjutnya hingga mendekati batas atas harga tes antigen. Subsidi adalah opsi lain yang juga bisa ditawarkan pemerintah.
“Mekanisme di wilayah yang sulit melakukan PCR harus diatur lebih lanjut dengan membuat beberapa perkecualian atau prasyarat lain. Ini harus dipikirkan caranya,” kata Kamal.(***)