Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Alex Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 2 Raperda Inisiatif DPRD

Alex Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 2 Raperda Inisiatif DPRD

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 9 Feb 2018
  • visibility 738
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rapat Paripurna XXXIX Jum’at (09/02) Kemarin. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramandha N Kiemas.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin menuturkan,  keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sangat dipengaruhi adanya hubungan kerjasama dan koordinasi antar penyelenggara pemerintah daerah, menurutnya peranan DPRD Provinsi Sumsel dalam penyelenggaraan tugas fungsi dan wewenang yang mutlak diperlukan.

Dikatakannya pengelolaan dan pelestarian ekosistem  berfungsi sebagai  menjaga kekayaan keanekaragaman hayati dan berfungsi sebagai pengendali iklim Global. Apalagi lahan gambut juga berperan dalam menjaga dan memelihara keseimbangan lingkungan yang merupakan ekosistem yang mudah rusak, mengingat apabila telah rusak sulit dapat kembali.

“Perusakan terhadap ekosistem dapat berdampak besar terhadap lingkungan setempat maupun lingkungan sekelilingnya, seperti banjir disebabkan  salah satu dampak dari rusaknya ekosistem,” tuturnya.

Alex menyebutkan, Lahan gambut Provinsi Sumatera Selatan tersebut makin terancam karena keberadaannya dalam berbagai aktivitas manusia. Dimana kegiatan tersebut  disebabkan dari kegiatan alih guna lahan, penebangan hutan, perambahan serta kebakaran hutan dan lahan.

“Hutan merupakan sumber daya alam yang sangat potensial untuk dimanfaatkan bagi pembangunan nasional juga sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya terus menurun akibat eksploitasi kebakaran lahan dan hutan, sehingga perlu dijaga kelestariannya dan dikelola dengan baik guna menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan,”

Iapun mengingat kilas balik kejadian kebakaran-hutan dan lahan 2015 yang lalu masih menyisakan bekas tersendiri. Saat itu, terdapat luas area hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Selatan yang terbakar pada kebakaran besar tahun 2015 lalu mencapai 736,536 hektar lahan, 31% berada di lahan gambut.

Adanya regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur pengelolaan lahan gambut lanjut Alex, merupakan upaya perlindungan dan pemanfaatan pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan dengan melibatkan peran serta masyarakat sekitar agar dapat dilakukan secara optimal.

“Dengan adanya peraturan daerah ini pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dapat terwujud dan dapat meminimalisir dampak negatif,  dengan mengoptimalkan dampak positif khususnya terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel. Keberadaan peraturan daerah ini nantinya dapat menjadi salah satu perwujudan dari pemenuhan kewajiban daerah untuk melindungi kekayaan keanekaragaman sumber daya alam hayati yang merupakan karunia Tuhan,” tegasnya.

Sementara mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Alex menambahkan,  tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kontribusi wajib pada daerah  digunakan untuk keperluan daerah Bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Dari laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus- Pansus. Kami sepakat untuk memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pengelolaan dan pelestarian ekosistem gambut dan perpanjangan waktu pembahasan raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah,”pungkasnya.

Dalam kesempatan ini pula Ketua DPRD Provinsi Sumsel sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna XXXIX menuturkan, dari dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel yang telah selesai pembahasan dan penelitiannya, sebagaimana yang telah dilaporkan oleh 2 Pansus. Kesimpulannya, Satu Raperda yaitu dapat disetujui yaitu Raperda tentang pengelolaan dan pelestarian ekosistem gambut. Sedangkan Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak daerah yang dibahas oleh Pansus II masih memerlukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut.

“Dengan telah disetujuinya satu Raperda tentang pengelolaan dan pelestarian ekosistem gambut, dan satu Raperda yang meminta perpanjangan waktu pembahasannya maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel,” pungkasnya.[Her]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Curat Serahkan Diri ke Polsek Plakat Tinggi

    Pelaku Curat Serahkan Diri ke Polsek Plakat Tinggi

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Dengan cara persuasif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Plakat tinggi pelaku Pencurian dan Pemberatan [Curat] akhirnya menyerahkan diri ke Polsek. Kejadian berawal pada hari Sabtu pada,6 Januari 2018 sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun IV Desa Air Putih Ulu, Kec. Plakat Tinggi Kab. Muba. Curat tersebut dilakukan Pelaku Purwadi Als Ipung (38) Warga Dusun IX Desa Air Putih Ulu […]

  • CKG Tak Cuma Cari TB, Hipertensi dan Diabetes Ikut Terjaring

    CKG Tak Cuma Cari TB, Hipertensi dan Diabetes Ikut Terjaring

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Banten tak hanya digunakan untuk menemukan kasus Tuberkulosis (TB). Pemeriksaan yang sama juga menjaring warga dengan risiko hipertensi dan diabetes untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benny mengatakan penggunaan X-ray portabel dalam CKG membantu mempercepat pemeriksaan kelainan paru, termasuk TB. Pada saat yang sama, […]

  • Merawat Kedamaian ala Sumsel, Maulid Nabi 1447 H & Istighasah Kebangsaan

    Merawat Kedamaian ala Sumsel, Maulid Nabi 1447 H & Istighasah Kebangsaan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 931
    • 0Komentar

    BICARA soal Sumatera Selatan, orang biasanya langsung ingat Palembang Kota Pempek, tapi sekarang ada satu menu istimewa lain yang nggak kalah gurih status zero conflict alias bebas ribut-ribut, bukan karena wong Palembang malas debat, tapi karena mereka tahu pepatah klasik “Coba-coba ribut, cuma bikin capek tanpa dapat pempek gratis”. Belum lama ini di Asrama Haji […]

  • HDP: Siapkan Dana Taktis Bela Wartawan

    HDP: Siapkan Dana Taktis Bela Wartawan

    • calendar_month Rabu, 23 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.115
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Berbagai program telah digagas Hadi Prayogo sebagai kandidat Ketua PWI Sumsel. Khusus pembelaan wartawan, tak sekadar bentuk tim advokasi dan komitmen lisan. Tapi akan siapkan dana taktis sehingga pembelaan yang dilakukan akan sangat optimal. Di bidang pembelaan, menurut Hadi Prayogo, wartawan akan dididik liputan dan teknik tulisan sesuai etika jurnalistik sehingga mengurangi […]

  •  Dorong Kura-kura Bali jadi Kawasan Ekonomi Khusus

     Dorong Kura-kura Bali jadi Kawasan Ekonomi Khusus

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.040
    • 0Komentar

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mendorong Kura-kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan dapat menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).   Menparekraf Sandiaga saat meninjau kawasan Kura-kura Bali pada Kamis (18/8/2022) mengatakan, proses pengajuan Kura-kura Bali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus terus berlanjut dan didorong secara […]

  • Pemerintah Berencana Tambah Kapasitas Pembangkit EBT Sebesar 38 Mega Watt (MW) Hingga 2035

    Pemerintah Berencana Tambah Kapasitas Pembangkit EBT Sebesar 38 Mega Watt (MW) Hingga 2035

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.607
    • 0Komentar

    PEMERINTAH berencana menambah kapasitas pembangkit Energi Baru Terbarukan [EBT] sebesar 38 Mega Watt (MW) hingga 2035. Langkah itu dilakukan karena pangsa pasar energi baru terbarukan (EBT) global diproyeksikan meningkat pesat hingga mencapai 50 persen.pada 2035 dan mencapai 75 persen pada tahun 2050. Laporan Global Energy Perspective dari McKinsey (2019) memprediksi pembangkit listrik tenaga batubara serta minyak bumi akan turun drastis […]

expand_less
WordPress Archive Fixier – Gadgets & Electronics Repair Services Elementor Template Kit Fixman – Smartphone & Laptop PC Repair Elementor Kit Fixn – Handyman & Repair Service Elementor Template Kit Fixora – SaaS & Startup WordPress Theme FixPress – Mobile Phone and Computer Repair WordPress Theme Fixy: A Simple & Sexy WordPress Theme Fladient – App & SaaS WordPress Theme Flaire Dance School & Studio Elementor Template Kit FlanceMobileWoo – Woocommerce Mobile Flasaphic – Spa Beauty WordPress Theme