PEMERINTAH terus bekerja keras untuk mempercepat realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebagai salah satu instrumen utama untuk mendorong pemulihan ekonomi dan penanganan dampak pandemi. Per 6 Agustus 2021, Realisasi anggaran PEN telah mencapai Rp 320,38 triliun, atau 43% dari pagu anggaran sebesar Rp 744,75 triliun.
Dalam APBN 2021 Pemerintah mengalokasikan anggaran Program PEN dalam sebesar Rp 699,43 triliun, lebih tinggi dibandingkan alokasi pada 2020 sebesar Rp 695,2 triliun. Untuk memberikan tambahan dukungan penanganan kesehatan dan perlindungan sosial di tengah peningkatan kasus COVID-19, pemerintah kemudian memperbesar anggaran Program PEN 2021 menjadi Rp 744,75 triliun. Penguatan pagu anggaran PEN sebesar hampir Rp 50 triliun tersebut diharapkan akan menjadi pondasi kuat dalam mendukung pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
“Pemerintah terus mempercepat realisasi anggaran PEN untuk menstimulasi usaha rakyat, memberikan perlindungan sosial, penanganan kesehatan, sekaligus mencegah potensi perlambatan
ekonomi di kuartal 3 dan 4 tahun 2021. Itu semua adalah proteksi yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
“Kita bisa melihat terdapat tren perbaikan di berbagai sektor. Karena itu, pemerintah dengan dukungan semua pihak, terus berupaya melanjutkan momentum pemulihan ekonomi di tengah
upaya meredam penambahan kasus COVID-19,” imbuhnya.
Hingga 6 Agustus 2021, penyerapan anggaran PEN tertinggi terdapat di klaster perlindungan sosial, yakni mencapai Rp 94,79 triliun, atau 50,8% dari total pagu Rp 186,64 triliun. Program-program yang termasuk dalam klaster perlindungan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Tunai Non-Jabodetabek, Bansos Sembako Jabodetabek, Logistik/Pangan/Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan Diskon Listrik.
Sementara itu, penyerapan anggaran PEN tertinggi kedua terdapat pada klaster kesehatan yang mencapai Rp 70,32 triliun atau 32,7% dari pagu Rp 214,95 triliun. Anggaran pada klaster ini di
antaranya digunakan untuk program penanganan COVID-19, seperti program vaksinasi dan penguatan 3T, iuran jaminan kesehatan, santunan tenaga kesehatan, dan lain-lain.
Selain kedua klaster tersebut, tiga sektor lain dengan penyerapan terbesar anggaran PEN 2021 secara berurutan adalah sebagai berikut:
- Klaster dukungan UMKM dan Korporasi mencapai Rp55,8 triliun atau 34,4% dari pagu Rp162,40 triliun;
- Klaster insentif usaha mencapai Rp51,15 triliun atau 81,4% dari pagu Rp62,83 triliun; dan
- Klaster program prioritas, mencapai Rp48,32 triliun atau 40,8% dari pagu Rp 117,94 triliun.
Menteri Johnny mengungkapkan, pemerintah akan terus mendorong akselerasi penyerapan anggaran PEN 2021. Pemerintah juga akan memonitor, memitigasi setiap kendala, dan memastikan
agar realisasi PEN di semester II 2021 jauh lebih baik, tepat sasaran dan mencegah agar tidak tertumpuk di akhir tahun.
“Semoga program-program yang memanfaatkan anggaran PEN ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat, khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi COVID-19,” pungkas
Bapak Menteri.
ril