KANTOR Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah terus berupaya menekan angka perceraian dengan membekali pasangan yang akan menikah melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
“Untuk tahun ini kita akan melaksanakan bimbingan untuk 800 peserta calon pengantin yang dibagi dalam 13 angkatan, mereka akan mengikuti materi selama 16 jam,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Hamdan, Jum’at (13/8/2021).
“Dalam kegiatan ini peserta diberikan materi pernikahan, kesehatan reproduksi, psikologi dan cara merawat pernikahan agar awet, menuju keluarga sakinah mawadah wa rahmah, dengan narasumber antar instansi dan BP4,” katanya.
Menurut Hamdan, berdasarkan data dari Mahkamah Syariyah, angka perceraian di kabupaten tersebut tergolong tinggi. Dari Januari hingga Juni 2021, jumlahnya mencapai 181 kasus. Adapun untuk angka pernikahan, tercatat sebanyak 685 peristiwa pada tahun ini.
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi angka perceraian ini, khususnya dengan mempersiapkan calon pasangan memasuki jenjang pernikahan,” kata Hamdan.
Namun, lanjut Hamdan, upaya ini tidak mungkin bisa dilakukan oleh Kemenag saja. Untuk itu diperlukan sinergitas antar lembaga, pemerintah daerah, tokoh agama dan juga tokoh masyarakat.
“Ikhtiar ini mendapat respon positif dari Pemda setempat, dan sepakat untuk bersama sama meminimalisir angka perceraian disana. Kondisi hari ini, zaman digital ini perlu kearifan lokal dan juga berbagai upaya untuk menimalisir angka perceraian di sini. Alhamdulillah Pemda sangat mendukung,” jelas Hamdan.
“Pada dasarnya semua prihatin dengan tingginya angka perceraian. Oleh karenanya, kita berharap ada upaya yang konkrit untuk mengatasi persoalan ini, melakukan pertemuan antar instansi, pemuka agama, tokoh masyarakat dan upaya upaya lainnya untuk meminimalisir persoalan ini. Kita telah duduk dengan Plt Bupati, sekda BM, Dinas syariat Islam serta serta Mahkamah syari’ah,” tambahnya.
Selain untuk pasangan yang akan menikah, Kemenag Bener Meriah juga melaksanakan bimbingan ini untuk para siswa. Tujuannya, memberikan edukasi sebagai bekal ilmu pengetahuan dan juga tentang dampak dari pernikahan dini.
Hamdan juga mengajak masyarakat untuk melakukan pencatatan nikah di KUA, demi kepastian hukum. “Pastikan nikah anda tercatat di KUA, demi kepastian hukum, karena akan banyak dampak negatif kalau nikah siri, apalagi sekarang mencatat nikah di KUA sangat mudah dan murah, kalau di kantor gratis,” kata Mantan Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh itu.
Hamdan mengumpamakan pernikahan layaknya berlayar dengan kapal di laut lepas, ada ombak kecil dan besar yang menghantam perahu. Bahkan terkadang ada badai yang menghantam, sehingga kapal goyang.
“Akan tetapi, jika nahkoda dan awak kapalnya bersinerji, kompak menjalankan tugas masing-masing, maka sampailah kapal itu di pelabuhan atau dermaga. Begitulah perumpamaan permasalahan dalam rumah tangga. Begitu juga dengan pernikahan, dia akan kokoh menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah,” ujar Hamdan.
Untuk itu, ia mengajak peserta bimbingan pra nikah untuk membangun pondasi rumah tangga dengan kokoh, yaitu dengan agama, bukan dengan cantik, ganteng atau kaya, karena semua itu akan luntur. Bangunlah kehidupan rumah tangga yang berlandaskan iman dan taqwa.
Ia juga menyampaikan, kepada para peserta untuk dapat menjalankan rumah tangganya kelak dengan bekal ilmu yang akan disampaikan sejumlah pemateri. Menurutnya, ada lima hal yang membuat rumah tangga sukses.
Pertama, rencanakan pernikahan dengan baik, dengan mampu mengaji dan mampu menjadi imam shalat. “Orang yang selalu shalat dan mengaji, Allah SWT akan bukakan pintu rezekinya,” ujar Hamdan.
Kedua, bangun komunikasi dalam rumah tangga. Salah satu penyebab cerai adalah kurangnya komunikasi antar istri dan suami. Ketiga, rawat dan perkokoh pernikahan. Menjadi suami istri akan banyak cobaan, maka rumah tangga harus dirawat dan dijaga. Keempat, pandai-pandailah mengolah rasa. Kelima, ciptakan suasana bahagia. suami istri harus terus menciptakan suasana bahagia.
“Cinta itu rasa, jika kita tidak pandai mengolah rasa pernikahan akan hancur. Nikah karena keinginan sendiri, bukan keinginan orang lain, dan harus memiliki rasa tanggung jawab,” ungkapnya.
“Hari ini banyak perceraian karena tidak dapat menciptakan kebahagiaan,” ungkap Hamdan yang pernah menjabat Kakankemenag Aceh Tengah ini.[***]