MENJELANG pelaksanaan salat Iduladha 1442 Hijiriah, Selasa (20/07/2021) ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau umat Islam melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing dan melaksanakan kurban dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi Covid-19, oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya shalat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa Lembaga keagamaan. Penyembelihan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan agar menjaga diri kita dan diri orang lain,” ujar Menko Mahfud di Jakarta, Senin (19/07/2021).
Imbauan itu dikeluarkan Menko Polhukam sebagai Koordinator Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Pandemi virus Corona sebagaimana diatur dalam Inpres No. 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19.
Mengutip pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Minggu (18/07/2021) setelah bertemu MUI dan ormas Islam, Menko Polhukam menyatakan Pemerintah sepakat mengimbau masyarakat agar pelaksanaan salat Iduladha di rumah, takbiran digelar secara virtual dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.
“Ritual menyembelih korban ada aspek spiritual dalam rangka taqorrub, mendekat kepada Allah. Karena itu kalau kondisi membatasi kita berkerumun, mari kita taqorrub, berkorban untuk mendekat kepada Allah, agar diberi bimbingan, diberi kesehatan, dan dihindari dari Covid,” jelasnya.
Sebelumnya pada Jumat (16/07/2021) Menko Polhukam telah bertemu dengan sejumlah tokoh agama secara daring, dalam pertemuan itu Menko mengajak lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama berperan aktif bersama pemerintah dalam menangani pandemi. Menurutnya ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kampanye melawan pandemi.
Kominfo (***)
Ril