SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima perwakilan Operation Director PT. Lima Pasifik Energi, terkait investasi di bidang pembangunan infrastruktur pipa transmisi gas bumi ruas Palembang Tanjung Api Api (TAA) – Muntok.
Menurut Alex, pembangunan pipanisasi gas bumi ruas Palembang TAA – Muntok lebih cepat lebih baik, mengingat batas akhir yang telah ditetapkan April mendatang harus sudah membuat feasibility study dan Front end Engineering Design.
Dia mengatakan, momentum itu tidak selamanya ada oleh sebabnya harus diambil tindakan yang cepat. Ia menuturkan pembangunan pipanisasi di Sumsel cukup yang simple saja, tidak harus yang bermacam-macam.
“PT Lima Pasifik Energi kalau berminat ayo, mungkin PT Lima Pasific ini di atas ekspetasi kita segerakan saja, bulan April itu deadline sudah membuat feasibility study dan Front end Engineering Design. Kita buat kesepakatan kalau memang PT ini mempunyai kemampuan untuk membuat feasibility study dan Front end Engineering Design,” ungkapnya.
Alex menjelaskan pusat pertumbuhan ekonomi Sumsel, yakni KEK TAA yang saat ini menjadi lirikan para investor. Ia berharap investasi PT Lima Pasifik Indonesia tidak hanya berhenti di pembangunan pipa gas saja melainkan kerjasama yang bisa dilanjutkan ke KEK TAA.
“Silakan PT Lima Pasifik Indonesia beserta mitra berinvestasi di Tanjung Api-Api, selain pembangunan pipa gas. Sebab KEK TAA ini jauh lebih baik dari Special Economic Zone dimanapun berada,” pungkasnya
Operational Director PT Lima Pasifik Energi M. Effendi dalam paparanya mengatakan, Kompetensi PT Lima Pasifik Energi dalam mengelola usaha gas mendorong untuk membentuk badan usaha yang secara fokus dan profesional. Dimana, sumber daya dan aset serta jaringan bisnis ada menjadi modal utama untuk mengembangkan dalam koridor nilai-nilai keberhasilan usaha Minyak dan Gas Bumi.
“Misi PT Lima Pasifik Energi menyediakan pasokan Gas Bumi melalui pipa secara terpadu mulai dari Lapangan Gas dan atau Regasifikasi hingga ke offtaker yang berkepentingan, kemudian untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan meningkatkan manfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan,” tuturnya.
Di akhir paparannya Effendi menambahkan, terkait fasilitas yang dibutuhkan dari Pemerintah Provinsi Sumsel adalah izin prinsip pemasangan jalur diruas jalan Tanjung Api-Api sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan pemasangan pipa gas bumi.
“Kami juga membutuhkan Right of Ways Bapak Gubernur, terkait izin penggunaan atau pembebasan lahan jalur pipa gas ruas Palembang- Tanjung Api Api,” pungkasnya.