KORP Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut pengendara yang tidak sesuai ketentuan terus diputarbalikkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali. Kendaraan tersebut dicegat di sejumlah pos penyekatan mobilitas.
“Kendaraan-kendaraan yang sudah kita putar balik itu ada sekitar 300 ribu kendaraan,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudy Antariksawan dalam webinar, Rabu, 7 Juli 2021.
Menurut Kabagops, pos penyekatan yang disebar di sejumlah daerah telah menurunkan kepadatan aktivitas masyarakat mencapai 60 persen. Antrean kendaraan di pos penyekatan sudah tidak ada lagi
Kombes Pol. Rudy Antariksawan menyebut pengurangan mobilitas warga paling terasa di sekitar posko penyekatan Bogor, Depok, dan Tangerang menuju DKI Jakarta. Pengurangan mobilitas juga terjadi di provinsi lainnya di Jawa-Bali.
“Yang mengarah ke DKI sudah sangat jauh berkurang. Termasuk yang ada di wilayah-wilayah tujuh provinsi tersebut. Perusahaan kantor pun yang membandel sudah dilakukan penindakan,” ujar Kombes Pol. Rudy Antariksawan.
Kombes Pol. Rudy Antariksawan menyampaikan kepolisian terus mengevaluasi PPKM darurat. Salah satunya terkait pola pemeriksaan di pos penyekatan yang kerap menimbulkan kerumunan.
“Semakin ke sini pada akhirnya semakin bagus, masyarakat semakin menyadari. Kuncinya memang itu, kesadaran kita semua untuk mengurangi mobilitas,” terang Kabagops.
Tribratanews 2020 (***)
Ril