Awas Misinformasi: Nama di Surat Vaksinasi Harus Sesuai dengan Paspor
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
- visibility 1.047
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Faktanya informasi tersebut tidak benar
Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak mengeluarkan aturan terkait hal tersebut.
Ahmad mengatakan, surat vaksinasi bukan merupakan wewenang dari Ditjen Imigrasi, tetapi wewenang Kementerian Kesehatan. Ahmad menilai, beredarnya kabar bahwa nama penerima vaksin di surat vaksinasi harus sesuai dengan nama yang tertera di paspor hanya antisipasi yang disampaikan warganet.
Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting.
Cek kebenaran sebuah informasi dengan:
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar