KABUPATEN dan kota di wilayah Provinsi Jawa Timur berlomba-lomba meningkatkan pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kesuksesan berdirinya MPP ini sangat bergantung pada komitmen pimpinan.
“Adapun kunci sukses dari penyelenggaraan MPP yang pertama dan paling utama adalah komitmen pimpinan,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa dalam arahannya pada saat kunjungan ke MPP Kabupaten Malang, di Malang, melansir situs resmi menpan, sabtu [27/3/2021].
Kunci sukses dari penyelenggaraan MPP yang kedua yakni kerja sama. Dikatakan, kerja sama yang baik dan kompak antar pemberi layanan di dalam MPP akan membentuk citra pemerintah.
Ketiga, yakni integrasi. Integrasi yang ada di dalam MPP diantaranya adalah integrasi layanan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten/kota, pemerintah daerah (pemda) dengan instansi pusat, pemda dengan BUMD, dan lain-lain. “Dimulai dari sistem antrian hingga sharing data persyaratan yang diberikan oleh pengguna layanan,” imbuh Diah kemarin.
Selanjutnya yakni, kinerja dan kualitas. Dikatakan, kinerja menekankan pada kecepatan pelayanan, kesesuaian dengan Standar Pelayanan dan Maklumat, hingga profesionalisme dan hospitality dari petugas. Diharapkan, pemerintah Kabupaten Malang dapat memegang empat kunci penyelenggaraan MPP tersebut demi terwujudnya pelayanan yang prima.
“Tentu ini bukan hal yang mudah, tetapi jika kita memiliki komitmen bersama yang kuat, maka pelayanan prima pun dapat kita wujudkan demi rakyat Indonesia khususnya Kabupaten Malang,” tutur Diah.
Senada dengan Diah, Bupati Malang Muhammad Sanusi mengatakan MPP Kabupaten Malang hadir sebagai wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Malang, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Menteri PANRB No. 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga telah mempersiapkan beberapa hal terkait aspek pendukung pendirian MPP, diantaranya yaitu menentukan lokasi Gedung Mal Pelayanan Publik, mengajukan surat perihal pembentukan MPP kepada Menteri PANRB, melakukan studi tiru ke beberapa MPP di berbagai daerah, dan mengintegrasikan pelayanan publik terpadu.[***]