PPKM Mikro dinilai efektif pada tahap sebelumnya sehingga dilanjutkan dan ditetapkan di lebih banyak provinsi.
Ada 15 provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro Tahap IV selama periode 23 Maret hingga 5 April 2021, yakni di seluruh provinsi di Pulau Jawa, dan provinsi Bali, Sumut, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Sulsel, Sulut, NTT, dan NTB.
Info detail mengenai pembatasan PPKM Mikro dapat dibaca selengkapnya melalui https://s.id/ppkmtahap4
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri