Nasional

Kasus Kematian Akibat COVID-19 di Lampung Tinggi, Satgas Peringatkan Pemprov. Lampung

foto : ist

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo memberi peringatan kepada Pemerintah Provinsi Lampung terkait tingginya angka kasus kematian akibat penyakit COVID-19 di wilayah tersebut.

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah kasus aktif COVID-19 di Provinsi Lampung per 18 Maret 2021 mencapai 646 atau 4,83 persen dan berada di bawah rata-rata nasional yakni 9,23 persen.

Kemudian untuk akumulasi kesembuhan, Provinsi Lampung juga berada di atas rata-rata nasional, yakni mencapai 12.030 atau 89,86 persen dari 88,16 persen.

Sedangkan angka kematian di Provinsi Lampung mencapai 5,32 persen atau berada di atas rata-rata nasional, yakni 2,71 persen. Menurut laporan yang diterima Ketua Satgas, angka kematian mengalami peningkatan pada bulan Januari dan mulai turun pada pertengahan Maret.

Angka kematian COVID-19 Provinsi Lampung tersebut bahkan berada di peringkat kedua setelah Jawa Timur. “Angka kematian paling banyak terjadi pada periode bulan Januari,” jelas Doni melansir situs resmi bnpb.go.id, sabtu [20/3/2021].

Melalui Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung yang dihelat di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/3), Doni berpesan kepada seluruh unsur Pemerintah Provinsi Lampung agar kembali melakukan evaluasi penanganan COVID-19, terutama pada penanganan pasien dan penderita komorbid serta usia lanjut. “Harus ada evaluasi terhadap penanganan pasien,” kata Doni.

Selanjutnya, dia juga meminta agar pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kelurahan/desa hingga RT/RW terus konsisten menjaga protokol kesehatan bersama-sama dan memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan COVID-19. Sebab, apabila sedikit saja lengah, maka upaya yang telah diraih dalam pengendalian kasus COVID-19 selama ini menjadi sia-sia.

“Konsistensi ini penting agar apa yang telah kita lakukan tidak menjadi sia-sia dan kasus COVID-19 dapat dikendalikan dengan baik,” kata Doni.

Selain konsistensi dalam penerapan 3M, Doni juga mengingatkan agar langkah 3T atau tracking, tracing dan treatment terus dilakukan. Terkait kasus yang terjadi di Lampung, upaya perawatan dan penanganan pasien harus diutamakan. Sebab, apabila terlambat sedikit, maka dapat berakibat fatal.

“Kembali lagi 3T ini harus terus dilakukan. Utamanya tadi ada treatment ini harus lebih baik,” katanya.

Mendapatkan arahan Ketua Satgas Nasional, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan semua arahan tersebut. Dalam waktu dekat, dia akan mengumpulkan seluruh dokter dan pejabat terkait peningkatan pelayanan dan perawatan pasien.

“Ini akan saya lakukan pertemuan dengan para dokter dan rumah sakit yang mendapatkan rujukan dan yang tidak rujukan agar yang sakit tetap diperjuangkan,” kata Gubernur.[***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com