PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan melakukan kesepakatan perjanjian kerjasama optimalisasi aset daerah dan penerimaan pajak dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]. Kesepatakan ini dilakukan guna menyelamatkan aset-aset negara yang ada di wilayah Sumsel sekaligus optimalisasi pendapatan pajak daerah
Dihadiri Pimpinan KPK RI Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan Penandatanganan kerjasama itu meliputi 1. Perjanjian kerjasama pemanfaatan kawasan Kenten antara Pemprov Sumsel dengan PT Pertamina. Kemudian Perjanjian kerjasama rekonsiliasi data PBB KB antara Pemprov Sumsel dengan PT. Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Niaga Migas untuk kegiatan Niaga Umum BBM.
Lalu yang ke-2 adalah penandatanganan MoU dukungan pelaksanaan Piala Dunia U-20 antara Pemprov Sumsel dan PT Angkasa Pura II (Persero). Ke-3 serah terima sertifikat tanah Pemda dan PLN dan ke- empat soft launching Whistle Blower System KPK di Sumsel sekaligus Provinsi pertama di Indonesia.
“Semua ini kita lakukan dengan tujuan untuk pemanfaatan aset. Bukan untuk mencari keuntungan masing-masing karena misi pertama adalah untuk menyelamatkan aset itu sendiri tentunya atas bimbingan KPK,” jelasnya.
Ia mengatakan, menyelenggarakan pemerintahan dengan baik dan terbebas dari berbagai tindak pidana korupsi melalui pola pencegahan yang sangat maksimal dari KPK.
Terkait penertiban aset Pemprov di Kenten atau biasa dikenal dengan lapangan golf selama ini diakuinya memang belum begitu produktif dikarenakan pemanfaatannya masih belum maksimal oleh karena itu atas inisiasi bersama dari Pertamina dan Provinsi Sumatera Selatan diharapkan kedepan dapat dilakukan pengelolaan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Insya Allah ini akan segera terbangun dan bermanfaat bagi masyarakat. Dan tentunya juga ini akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah. Tapi inisiasi ini tentu tidak akan berjalan jika tidak dijembatani oleh KPK,”tuturnya.
Disamping itu, soft launching Whistle Blower Sistem yang juga terealisasi atas kerjasama Pemprov Sumsel dengan KPK. Sehingga Provinsi Sumatera Selatan dapat menjadi provinsi pertama yang menyelenggarakan sistem ini.
“Dengan adanya Whistle Blower Sistem ini mudah-mudahan azas transparansi yang selalu kita dengungkan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tambah dia.
Lalu mengenai soal serah terima sertifikat tanah lanjutnya mengakui Pemprov sangat terbantu dengan program sertifikat tanah Prona dari pemerintah pusat.
Dimana targetnya semua lahan bersertifikat guna mengurangi sengketa dan membantu pemilik hak tersebut kenggunakan sertifikat untuk berekonomi dengan mengagunkannta di perbankkan.[***]
Ril