MESKI sedang dihadapkan pada pandemi wabah COVID-19, namun kinerja Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP tetap berjalan maksimal. Terbukti, dari hasil pengendalian pelaksanaan pembangunan dan serapan keuangan Pemkab Muba Triwulan III Tahun Anggaran 2020 tetap terlaksana dengan stabil.
Hal ini terungkap saat Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan untuk Triwulan III TA 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (19/10/2020).
“Progress realisasi fisik dan penyerapan keuangan APBD hingga triwulan III ini yakni fisik mencapai 57.38 persen dan keuangan 41.23 persen, dibandingkan dengan TA 2019 tentu serapan TA 2020 lebih rendah pada periode yang sama, namun kondisi saat ini dimana sedang dihadapkan pada pandemi COVID-19 realisasi kita tetap stabil,” ungkap Kepala BAPPEDA Muba, Drs Iskandar Syahrianto.
Iskandar merinci, adapun lima perangkat daerah (PD) yang realisasi fisiknya tertinggi yakni diantaranya Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (89.39 persen), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (82.48 persen), Dinas Ketahanan Pangan (81.93 persen), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (79.78 persen), dan Dinas Perpustakaan dan Arsip (78.47 persen).
“Kemudian, untuk 5 PD penyerapan keuangan tertinggi yakni DPPPA (79.22 persen), DPMD (73.23 persen), DPM-PTSP (73.19 persen), Satpol-PP (68.34 persen), dan BKPSDM (67.77 persen),” ulasnya.
Lanjut Iskandar, untuk progress DAK sampai Triwulan III yakni realisasi fisik 79.67 persen, penyerapan keuangan 28.87 persen, progress DAK khusus non fisik samai Triwulan III realisasi fisik 60.52 persen, penyerapan keuangan 49.54 persen. “Nah, untuk pelaksanaan kegiatan kontraktual (termasuk P-APBD) yakni total paket strategis 462 paket, sudah diumumkan 441 paket, sudah kontrak 421 paket, dan total paket selesai (PHO) 35 paket,” bebernya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menginstruksikan kepada seluruh PD untuk segera menyelesaikan sisa paket yang belum tender serta mendesak kontraktor untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan. “Jaga mutu dan kualitas pengerjaan, pastikan rekanan menyelesaikan pekerjaan paling lambat 15 Desember 2020,” tegasnya.
Mantan Anggota DPR RI dua periode ini memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada rekanan yang melakukan wanprestasi. “Tingkatkan pengendalian dan pengawasan internal di masing-masing PD, khusus untuk DAK fisik saya apresiasi kepada para pengelola. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik DAK fisik maupun cadangan sudah disalurkan seluruhnya ke kas daerah sebelum batas waktu yang ditentukan,” ucapnya.
Dodi menambahkan, pandemi COVID-19 bukan dijadikan alasan untuk tidak maksimalnya realisasi pembangunan untuk masyarakat. “Kita tetap bekerja dengan maksimal dan tentu selalu mentaati protokol kesehatan dan menjaga kesehatan dan kebersihan diri kita ,” tandasnya.[***]
Ril