TIDAK ingin penyebaran pandemi COVID-19 merajalela di dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pemerintah Kabupaten Muba melalui Kecamatan Sungai Lilin terus semakin sigap lakukan upaya pencegahan COVID-19.
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin telah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor 67 tahun 2020, tentang pola hidup sehat dan disiplin dan Profuktip di new normal, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Muba untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu juga selalu menekankan agar dengan kesadaran menerapkan displin 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan Menjaga Jarak mininal 1 Meter dalam kehidupan sehari hari pada masa pandemi ini, namun demikian penyebaran masih meningkat di wilayah Kabupaten Muba.
Dalam beberapa pekan melonjaknya angka penyebaran pandemi wabah COVID-19 di kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba. Segala cara dilakukan Camat beserta Forkopincam Sungai Lilin untuk menekan meluasnya dampak COVID-19 di masyarakat Kecamatan Sungai Lilin.
Camat Sungai Lilin, Agus Kurniawan Saputra,SIP MSi saat disambangi di kantornya usai mengikuti virtual dengan Bupati Muba , Senin (5/10/2020) mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, telah dilakukan berbagai upaya, mulai dari instruksi Pemerintah Pusat, Perbup 67 tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat dan disiplin.
“Selain itu juga, kita merangkul para penggiat medsos, karang taruna dalam sosialisai penerapan memutus mata rantai virus corona tersebut. Serta dalam waktu dekat ini juga akan melibatkan Para Juru Pakir (Jukir) di pasar, pertokoan dan swalayan di Sungai Lilin kita Panggil dan berikan penyuluhan terhadap masyarakat agar memakai mematuhi mengunakan masker,”pungkanya.
Lanjut Agus, secara guyon penguna kendaran yang parkir saja nurut diatur juru pakir mundur maju di pasar atau di pertokoan jadi mereka bisa memberikan sosialisasi juga agar mematuhi memakai masker.
“Kita selalu berupaya semaksimal mungkin agar penyebaran dampak wabah COVID-19 tidak meluas di Kecamatan Sungai Lilin yang merupakan jalur lintas Sumatera, dimana kita sebelumnya sebagai peringkat pertama alhamdulillah sudah peringkat dua dengan 13 pasien tepapar COVID-19, sebanyak 9 pasien di RSUD Sungai Lilin dan 4 pasien di RSUD Sekayu . Segala upaya dilakukan Forkompincam Kecamatan Sungai Lilin bersinergi memerangi COVID-19, melakukan sosialisasi dan operasi yustisi di Kecamatan Sungai Lilin, “ungkapnya.
Dikatakan Camat Sungai Lilin, kegiatan ini bertujuan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam beradaptasi di kebiasaan baru.[***]
Ril